Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Preservasi Jalan Muara Muntai–Nayan–Blusuh Berlanjut, BBPJN Tangani Kerusakan Jembatan Sei Nyaliq

Sunardi Kaltim Post • Rabu, 1 Juli 2026 | 19:26 WIB
PENANGANAN SEMENTARA: BBPJN Kaltim melalui kontraktor PT Trimurti Perkasa melakukan penangan sementara ruas jembatan Sungai Nyaliq yang berlubang cukup besar.
PENANGANAN SEMENTARA: BBPJN Kaltim melalui kontraktor PT Trimurti Perkasa melakukan penangan sementara ruas jembatan Sungai Nyaliq yang berlubang cukup besar.

SENDAWAR – Proyek preservasi Jalan dan Jembatan pada ruas Muara Muntai–Nayan–Blusuh di Kabupaten Kutai Barat terus menunjukkan progres. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur saat ini memfokuskan pekerjaan pada rekonstruksi jalan guna meningkatkan konektivitas sekaligus mendukung kelancaran distribusi barang dan jasa di kawasan tersebut.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.7 BBPJN Kaltim, Novi Ari Nugroho, mengatakan pengerjaan yang dilaksanakan PT Trimurti Perkasa saat ini memasuki tahap pengecoran perkerasan beton semen (rigid pavement) di ruas Muara Muntai–Nayan.

"Target pengerjaan jalan beton di jalur logistik strategis ini direncanakan mencapai panjang 4,20 kilometer. Pengecoran ini diharapkan dapat meningkatkan ketahanan jalan terhadap beban kendaraan berat yang kerap melintas," ujarnya, Rabu (1/7).

Baca Juga: Hari Bhayangkara Ke-80, Pemkab dan Polres Kubar Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Di tengah pelaksanaan proyek, BBPJN juga menangani kerusakan pada Jembatan Sei Nyaliq di ruas Nayan–Blusuh. Lantai jembatan dilaporkan jebol dan berlubang yang diduga disebabkan oleh tingginya beban kendaraan yang melintas serta usia jembatan yang telah mencapai sekitar 30 tahun.

Sebagai langkah darurat, BBPJN Kalimantan Timur melalui PPK 1.7 langsung melakukan penanganan sementara dengan memasang rambu peringatan di sekitar lokasi serta menutup lubang menggunakan pelat baja agar arus lalu lintas tetap dapat dilalui dengan aman.

Sementara itu, penanganan permanen tengah dipersiapkan oleh kontraktor melalui pekerjaan patching beton atau penambalan permanen pada bagian jembatan yang mengalami kerusakan.

BBPJN Kalimantan Timur juga kembali mengingatkan masyarakat, khususnya para pelaku usaha angkutan barang, agar mematuhi ketentuan kelas jalan di ruas Muara Muntai–Nayan–Blusuh yang merupakan Jalan Kelas II.

Adapun batasan yang harus dipatuhi meliputi Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton, lebar kendaraan maksimal 2,55 meter, panjang kendaraan maksimal 12 meter, serta tinggi kendaraan maksimal 4,20 meter.

Menurut Novi, pelanggaran terhadap ketentuan tersebut, terutama kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL), berpotensi mempercepat kerusakan jalan maupun jembatan sehingga umur layanan infrastruktur menjadi lebih pendek.

"Apabila kendaraan yang melintas terus-menerus melebihi kapasitas, struktur jalan dan jembatan akan rusak sebelum waktunya. Hal ini tentu akan merugikan masyarakat karena dapat menghambat jalur logistik," jelasnya.

Ia menegaskan, keberlanjutan infrastruktur jalan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh pengguna jalan melalui kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

"Dengan kesadaran bersama, infrastruktur yang telah dibangun dapat dimanfaatkan secara optimal dan bertahan lebih lama untuk mendukung aktivitas masyarakat maupun perekonomian daerah," pungkasnya.

Editor : Muhammad Ridhuan
#Preservasi Jalan Muara Muntai Nayan Blusuh #Jembatan Sei Nyaliq #BBPJN Kalimantan Timur #jalan Kutai Barat