KALTIMPOST.ID-Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) terus menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltim meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Tak hanya memperbaiki kondisi fisik rumah, program tersebut juga diarahkan untuk menghadirkan hunian yang lebih layak, sehat, dan aman bagi warga berpenghasilan rendah.
Komitmen itu kembali ditegaskan Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud saat mengawali hari ketiga kunjungan kerjanya di wilayah tengah Kaltim, Minggu (5/7).
Bersama rombongan, ia bertolak dari Barong Tongkok, Kutai Barat (Kubar) menuju Desa Muara Tae dan tiba sekitar pukul 08.48 Wita.
Didampingi Ketua TP PKK Kaltim Sarifah Suraidah Rudy Mas'ud, gubernur langsung meninjau sekaligus menyerahkan secara simbolis hasil rehabilitasi RTLH kepada dua warga, yakni Sering dan Dedi Simson David.
“Hari ini rehabilitasi RTLH sudah kami serahkan, apalagi yang kurang?” tanya Rudy kepada penerima bantuan.
Dedi Simson David kemudian menyampaikan bahwa rumahnya masih belum dilengkapi jaringan listrik dan toilet.
Petani yang memiliki seorang istri dan tiga anak itu juga berseloroh meminta pakaian bekas milik gubernur.
Menanggapi permintaan tersebut, Rudy langsung meminta ajudannya mengambil uang tunai Rp 10 juta dari tas pribadinya.
Bantuan itu diberikan untuk memenuhi kebutuhan yang belum tercakup dalam program rehabilitasi.
“Hari ini juga apa yang bapak perlukan sudah saya bawa. Listrik, toilet dan baju baru,” ujar Rudy kepada Dedi dan istrinya.
Baca Juga: Pegadaian Gelar Khitan Massal Serentak, Layani 275 Anak dari Balikpapan, Samarinda, dan Banjarmasin
Rehabilitasi RTLH yang diserahkan merupakan realisasi program tahun anggaran 2025. Secara keseluruhan, sebanyak 1.000 unit rumah telah direhabilitasi di berbagai daerah di Kaltim.
Khusus di Kubar, alokasi rehabilitasi mencakup 29 unit di Desa Muara Tae, 21 unit di Desa Mancong, 35 unit di Desa Tanjung Isuy, serta 15 unit di Desa Pulau Lanting.
Sementara itu, pada 2026 jumlah program sempat menyesuaikan kondisi efisiensi anggaran.
Saat ini baru dianggarkan 11 unit rehabilitasi rumah di Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara.
Pemprov Kaltim masih mengupayakan penambahan 500 unit melalui pergeseran anggaran sebanyak 200 unit dan APBD Perubahan 2026 sebanyak 300 unit, bergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Pada 2025, rehabilitasi RTLH meliputi perbaikan atap, lantai, dan dinding dengan alokasi Rp 25 juta per unit.
Tahun ini, nilai bantuan meningkat menjadi Rp 35 juta per unit, disertai penambahan pembangunan sanitasi agar rumah yang direhabilitasi memenuhi standar hunian yang lebih layak. (rd)
Editor : Romdani.