Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Antisipasi Fluktuasi Tambang, Bupati Frederick Edwin Serahkan Rancangan KUA-PPAS APBD 2027 ke DPRD Kubar

Sunardi Kaltim Post • Senin, 6 Juli 2026 | 18:57 WIB
Penyerahan dokumen rancangan KUA- PPAS APBD tahun 2027 oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin kepada Ketua DPRD, Ridwai.
Penyerahan dokumen rancangan KUA- PPAS APBD tahun 2027 oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin kepada Ketua DPRD, Ridwai.

​SENDAWAR — Pemerintah Kabupaten Kutai Barat secara resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian dokumen krusial tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna VI Masa Sidang II Tahun 2026 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD, Senin (6/7/2026).

​Dalam rapat tersebut, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan serta seluruh anggota legislatif atas terselenggaranya agenda pembahasan ini. Ia menekankan bahwa keharmonisan hubungan kerja antara eksekutif dan legislatif menjadi modal utama kelancaran pembangunan daerah.

​“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat. Sinergi yang harmonis antara eksekutif dan legislatif merupakan kunci utama dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan tepat sasaran,” tegas Bupati Frederick Edwin di hadapan forum sidang.

Baca Juga: Gara-Gara Absensi Kerja, Karyawan Outsourcing PLN di Kubar Tega Tikam Teman Sendiri 6 Kali!

Bupati menjelaskan, Rancangan KUA dan PPAS TA 2027 disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dokumen ini juga telah mengintegrasikan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) serta pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD Kutai Barat. 

Secara makro, sasaran pembangunan yang dirumuskan merupakan penjabaran tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutai Barat Periode 2025–2029. ​Menatap tahun 2027, pemerintah daerah menyadari adanya tantangan eksternal. Kondisi ekonomi Kutai Barat diprediksi masih sangat dipengaruhi oleh dinamika perekonomian nasional dan global. 

Terutama, fluktuasi pada sektor komoditas unggulan daerah seperti batu bara, kelapa sawit, serta hasil perkebunan lainnya. ​Meskipun pertumbuhan ekonomi Kutai Barat diproyeksikan tetap berada pada tren positif, Pemkab mengambil langkah antisipatif dan mengedepankan prinsip kehati-hatian (prudent) dalam pengelolaan fiskal guna menghadapi ketidakpastian global.

​Berdasarkan RKPD 2027, kerangka kebijakan pembangunan ekonomi daerah akan diarahkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi berbasis nilai tambah, penguatan iklim investasi, peningkatan infrastruktur ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penanggulangan kemiskinan. 

Baca Juga: Putusan Pembunuh Penjaga Toko Ditunda, Ibu Korban Kecewa Bolak-balik Hadiri Persidangan

Pemerintah juga berfokus pada peningkatan produktivitas SDM dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. ​Secara spesifik, Bupati Frederick Edwin memaparkan lima fokus prioritas pembangunan Kabupaten Kutai Barat untuk tahun anggaran 2027, yakni.

Pertama, eningkatan kualitas SDM, fokus pada mutu pendidikan, kesehatan, dan pemenuhan layanan dasar masyarakat. Kedua, penanggulangan kemiskinan adaptif, program pengentasan kemiskinan yang responsif terhadap perubahan sosial-ekonomi. Ketiga, transformasi ekonomi, mendorong hilirisasi dan diversifikasi pada sektor-sektor unggulan daerah agar tidak ketergantungan pada sektor ekstraktif.

Keempat, pemerataan infrastruktur, meningkatkan kualitas infrastruktur dasar dan konektivitas untuk memacu produktivitas wilayah. Kelima, reformasi birokrasi, penguatan tata kelola pemerintahan melalui transformasi digital yang transparan dan akuntabel. ​

​Bupati Frederick Edwin menyebutkan bahwa asumsi Kebijakan Umum APBD TA 2027 menitikberatkan pada penguatan fondasi ekonomi agar mampu mendongkrak daya saing daerah, memperluas lapangan kerja, dan menyejahterakan masyarakat.

​“Kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk mendukung tercapainya sasaran pembangunan daerah secara efektif melalui kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang disusun berdasarkan kemampuan keuangan daerah,” pungkasnya. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#APBD Kubar 2027 #Frederick Edwin #Kutai Barat #dprd kubar