KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel. Langkah ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi Penyelenggaraan Pengelolaan Zakat yang diselenggarakan bersama BAZNAS Provinsi Kalimantan Timur.
Acara tersebut berlangsung di Ruang Diklat, Sekretariat Kabupaten Kutai Barat, Kamis (9/7/2026). Kegiatan tersebut dibuka Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten II) Ali Sadikin.
Baca Juga: Abrasi Gerus Pantai Sekerat, Pemerintah Belum Juga Membangun Pemecah Ombak
Hadir dalam acara tersebut Sekretaris Baznas Provinsi Kalimantan Timur Abdulrahman beserta jajarannya, Ketua Baznas Kabupaten Kutai Barat Syamsudin, Kepala Dinas Sosial Adolfus, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Suwila, serta perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan berbagai instansi terkait lainnya.
Baca Juga: Antisipasi Gelombang Tinggi di Kuartal Ketiga, Penumpang Speedboat Wajib Pakai Life Jacket
Ali Sadikin menyampaikan bahwa zakat memiliki peran strategis sebagai instrumen pembangunan daerah. Zakat dinilai krusial dalam upaya menekan angka kemiskinan, memperkuat pemberdayaan ekonomi umat, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Karena itu, tata kelola zakat harus dijalankan dengan standar profesionalitas yang tinggi dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menyambut baik dan memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan monitoring dan evaluasi ini.
“Kegiatan ini bukan sekadar bentuk pengawasan formal, tetapi menjadi sarana pembinaan dan evaluasi yang konstruktif agar kinerja Baznas Kabupaten Kutai Barat semakin baik dari waktu ke waktu," tegas Ali Sadikin dalam sambutannya.
Baca Juga: Bahan Baku Masih Dominasi Impor Kaltim, Aktivitas Bongkar di Pelabuhan Turun Tajam
Pemerintah juga menaruh harapan besar agar Baznas daerah terus berinovasi dalam mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Baik dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), sektor swasta, maupun masyarakat umum.
Sinergi ini diharapkan mampu memastikan pendistribusian dana ZIS menjadi lebih tepat sasaran, tepat manfaat, dan berkeadilan bagi para mustahik.
Agenda monitoring dan evaluasi ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat sinergi antara Pemkab Kutai Barat, Baznas Provinsi Kaltim, dan Baznas Kabupaten Kutai Barat. Melalui langkah ini, potensi zakat di daerah diharapkan dapat dikelola lebih efektif untuk mendukung pembangunan sosial masyarakat Kutai Barat. (*)
Editor : Sukri Sikki