Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab Kubar Tegaskan Komitmen Normalisasi Angkutan, Prioritaskan Keselamatan dan Infrastruktur

Sunardi Kaltim Post • Selasa, 14 Juli 2026 | 12:09 WIB
AMBIL LANGKAH: Rapat sosialisasi penertiban dan normalisasi operasional angkutan kendaraan yang digelar melalui Zoom Meeting. 
AMBIL LANGKAH: Rapat sosialisasi penertiban dan normalisasi operasional angkutan kendaraan yang digelar melalui Zoom Meeting. 

​KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat mengambil langkah tegas untuk menata operasional angkutan kendaraan di wilayahnya. Langkah tersebut diambil guna meningkatkan keselamatan berlalu lintas, melindungi infrastruktur jalan yang vital, serta memastikan terciptanya iklim usaha yang patuh terhadap regulasi.

​Komitmen tersebut mengemuka dalam Rapat Sosialisasi Penertiban dan Normalisasi Operasional Angkutan Kendaraan yang berlangsung di Ruang Koordinasi Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (14/7).

Baca Juga: Seragam Gratis Belum Bisa Dibagikan, Siswa Baru di Kutim Diminta Bersabar

​Rapat dipimpin Asisten Ekonomi, Pembangunan, dan SDA (Asisten II) Ali Sadikin, yang hadir mewakili Bupati Kutai Barat. Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Barat, Rita Nursandy.

​Dalam sambutannya yang dibacakan Ali Sadikin, Bupati Kutai Barat menegaskan bahwa penertiban bukan bertujuan untuk menghambat roda perekonomian. Sebaliknya, langkah itu justru diproyeksikan untuk menciptakan iklim usaha yang lebih sehat dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

​"Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berkomitmen penuh untuk menegakkan aturan yang berlaku. Sosialisasi ini bukan untuk membatasi aktivitas ekonomi atau dunia usaha, melainkan menciptakan iklim usaha yang sehat, adil, dan mengutamakan keselamatan masyarakat," tegas Ali.

Baca Juga: PLN Buka Promo Tambah Daya Listrik Diskon 50 Persen hingga 27 Juli 2026, Cek Syarat dan Daftar Tarif Terbaru

​Lebih lanjut, Bupati menginstruksikan kepada jajaran Dinas Perhubungan dan aparat penegak hukum agar melakukan pengawasan di lapangan dengan pendekatan yang humanis, namun tetap profesional dan tegas sesuai ketentuan perundang-undangan. 

Para pelaku usaha serta pemilik armada angkutan diimbau untuk segera melakukan normalisasi kendaraan, yakni menyesuaikan kembali dimensi serta kapasitas angkut sesuai dengan standar uji tipe yang telah ditetapkan.

​Pertemuan tersebut menjadi ajang sinergi lintas sektor. Hadir dalam rapat tersebut unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan perusahaan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit di Kutai Barat, serta berbagai instansi terkait.

Baca Juga: Job Market Fair Balikpapan Dibuka! Lowongan Sales, Mekanik, dan Pramuniaga Paling Banyak

Di antaranya adalah Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Timur, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Timur, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Samarinda, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kalimantan Timur.

​Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan dunia usaha dinilai menjadi kunci utama keberhasilan penataan transportasi di wilayah ini. Koordinasi yang solid diharapkan mampu mewujudkan sistem pengawasan yang efektif, transparan, serta meminimalisir potensi praktik pungutan liar.

​Menutup arahannya, Bupati Kutai Barat mengajak seluruh elemen untuk menjadikan momentum sosialisasi ini sebagai titik balik bagi tata kelola transportasi di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.

​"Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik awal penataan transportasi angkutan yang lebih tertib, aman, dan selamat. Keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

​Melalui langkah proaktif ini, Pemkab Kutai Barat menargetkan sistem transportasi yang berkelanjutan, di mana hak ekonomi tetap berjalan beriringan dengan kewajiban menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketahanan infrastruktur daerah. (*)

Editor : Dwi Restu A
kendaraan kubar angkutan Kelayakan penertiban