KALTIMPOST.ID-Polsek Muara Pahu memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan zat adiktif (NAPZA) kepada peserta didik baru SMA 1 Muara Pahu dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), Kamis (16/7).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak usia remaja melalui penguatan pemahaman hukum dan pembentukan karakter.
Kapolsek Muara Pahu Ipda Dwi Yulistiono mengatakan, penyuluhan bertujuan membekali siswa dengan pengetahuan mengenai dampak buruk penyalahgunaan NAPZA, baik terhadap kesehatan fisik, mental, maupun masa depan mereka.
Selain itu, para siswa juga diberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum yang mengancam pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Penyalahgunaan narkoba dapat merusak masa depan generasi muda dan memiliki konsekuensi hukum yang serius. Karena itu, kesadaran untuk menjauhi narkoba harus ditanamkan sejak dini,” ujarnya di hadapan peserta MPLS.
Ia mengajak seluruh siswa menjadi generasi yang sehat, berprestasi, dan berintegritas dengan menjaga pergaulan yang positif serta mematuhi tata tertib sekolah.
Para pelajar juga diminta tidak ragu melaporkan kepada guru maupun pihak kepolisian apabila mengetahui adanya indikasi penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat respons positif dari peserta. Para siswa mengikuti penyampaian materi dengan antusias serta aktif mengajukan pertanyaan dalam sesi diskusi mengenai bahaya NAPZA dan langkah-langkah pencegahannya.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Muara Pahu berharap terjalin sinergi yang semakin kuat antara kepolisian dan dunia pendidikan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan bebas narkoba.
Edukasi sejak masa MPLS juga diharapkan mampu membentuk karakter pelajar yang disiplin, taat hukum, serta memiliki ketahanan terhadap pengaruh negatif penyalahgunaan NAPZA. (rd)
Editor : Romdani.