Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Satpol PP Kutai Barat Tertibkan Badut dan Pengamen di Lampu Merah

Sunardi Kaltim Post • Jumat, 17 Juli 2026 | 09:01 WIB
Petugas Satpol PP Kutai Barat memberikan pembinaan kepada pengamen dan badut jalanan yang terjaring penertiban di kawasan lampu merah Sendawar.
Petugas Satpol PP Kutai Barat memberikan pembinaan kepada pengamen dan badut jalanan yang terjaring penertiban di kawasan lampu merah Sendawar.

 

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kutai Barat menertibkan sejumlah pengamen dan badut jalanan yang beroperasi di kawasan lampu merah. Langkah tersebut dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas mereka di perempatan jalan.

Kasatpol PP Kutai Barat Yustinus Giri melalui Kasi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah, Jadi Hariyanto, mengatakan penertiban merupakan tindak lanjut atas keluhan warga terkait ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan.

Menurut dia, dalam operasi tersebut petugas mengamankan dua orang yang mengenakan kostum badut serta seorang pengamen yang beraktivitas di kawasan lampu merah.

Baca Juga: Khutbah Jumat Singkat, 17 Juli 2026: Tujuh Amalan yang Pahalanya Terus Mengalir

"Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang yang mengenakan kostum badut dan satu orang pengamen," ujarnya, Jumat (18/7).

Setelah diamankan, para pelaku diberikan pembinaan dan arahan agar tidak kembali melakukan aktivitas serupa di area lampu merah yang dinilai dapat mengganggu ketertiban umum dan keselamatan lalu lintas.

Satpol PP juga sempat mengamankan sejumlah barang yang digunakan para pelaku, di antaranya kostum badut dan gitar milik pengamen. Namun, barang-barang tersebut kemudian dikembalikan setelah petugas memberikan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.

Jadi menegaskan, Satpol PP Kutai Barat akan terus melakukan pengawasan di sejumlah titik keramaian. Apabila para pelaku kembali ditemukan melakukan aktivitas serupa, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan yang lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga: Alarm “Darurat Kekerasan Seksual” terhadap Anak

Penertiban ini diharapkan dapat menjaga ketertiban umum sekaligus menciptakan kenyamanan bagi masyarakat dan pengguna jalan di wilayah Kutai Barat. (*)

Editor : Ery Supriyadi
pengamen lampu merah badut jalanan penertiban sendawar Satpol PP Kutai Barat