Pemkab Kubar Genjot Komitmen Penilaian Pemerintahan Digital, Target Perbaiki Proyeksi Skor PEMDI 2026

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 17:16 WIB
RAKOR: Rapat koordinasi penentuan komitmen penilaian pemerintah digital berbasis elektronik.
RAKOR: Rapat koordinasi penentuan komitmen penilaian pemerintah digital berbasis elektronik.

SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) bekerja sama dengan Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortal) menggelar Rapat Koordinasi dan Penentuan Komitmen Penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI) Tahun 2026. Kegiatan strategis tersebut berlangsung di Ruang Diklat, Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Selasa (21/7/2026).

​Rapat penting ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesra (Asisten I) Setkab Kubar, Nopandel. Dalam arahannya, ia memaparkan bahwa pada tahun 2026 terdapat pergeseran mendasar dalam sistem penilaian nasional dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menjadi Penilaian Pemerintahan Digital (PEMDI). 

Perubahan tersebut tidak sekadar mengurangi jumlah indikator penilaian, melainkan menuntut orientasi baru yang lebih menitikberatkan pada hasil nyata atau outcome yang dirasakan langsung oleh masyarakat ketimbang sekadar keluaran atau output administratif.

​Menurut Nopandel, meski sekilas terlihat lebih sederhana, format penilaian saat ini justru menyimpan tantangan yang jauh lebih besar dan kompleks. Oleh karena itu, ia menekankan agar seluruh perangkat daerah dapat duduk bersama membangun komitmen penuh tanpa ada informasi yang disembunyikan atau disampaikan setengah-setengah, mengingat keberhasilan penilaian ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah daerah.

​Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kutai Barat, Yuli Permata Mora, menjelaskan bahwa pergeseran paradigma penilaian PEMDI kini berfokus pada kinerja nyata, manfaat bagi masyarakat, keterpaduan layanan lintas sektor, penyederhanaan birokrasi, hingga tingkat kepuasan publik. 

Ia menegaskan bahwa secanggih apapun aplikasi yang dimiliki tidak akan memiliki arti apa pun apabila tidak dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat, termasuk mereka yang berada di wilayah pelosok.

​Yuli turut mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil simulasi awal transisi instrumen PEMDI, nilai Kabupaten Kutai Barat diperkirakan mengalami koreksi turun dari indeks SPBE Tahun 2025 yang berada di angka 2,6 dengan predikat Baik, menjadi sekitar 1,8 apabila tidak segera dilakukan pembenahan komprehensif. 

Mengingat batas waktu efektif yang tersisa kurang lebih hanya tiga minggu, seluruh perangkat daerah diharapkan bergerak cepat dan bersinergi untuk segera melengkapi seluruh bukti dukung terhadap tujuh aspek utama beserta 20 indikator pendukung demi mendongkrak kualitas tata kelola pemerintahan digital Kubar yang terintegrasi, aman, dan efisien. (*)

Editor : Ismet Rifani
Diskominfo Kubar Nopandel Bagian Ortal Kubar Rakor PEMDI Yuli Permata Mora