Gelar TTG XII Kaltim Dibuka, Pemprov Dorong Inovasi Desa Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 21 Juli 2026 | 20:05 WIB
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Siti Sugiyanti melihat karya-karya inovasi yang ditampilkan dalam Gelar TTG.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Siti Sugiyanti melihat karya-karya inovasi yang ditampilkan dalam Gelar TTG.

SENDAWAR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus mendorong penguatan ekonomi desa melalui pengembangan inovasi berbasis teknologi tepat guna (TTG). Komitmen tersebut ditandai dengan pembukaan Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XII Kalimantan Timur yang dibuka Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Siti Sugiyanti, mewakili Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud.

Mengusung tema Inovasi Teknologi Tepat Guna untuk Kemandirian dan Peningkatan Ekonomi Masyarakat Kalimantan Timur, kegiatan ini diharapkan menjadi wadah lahirnya berbagai inovasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat desa.

Siti Sugiyanti menyampaikan apresiasi kepada pemerintah kabupaten/kota, para inovator, panitia, serta seluruh pihak yang berkontribusi dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

"Pemerintah Provinsi Kaltim menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh panitia, pemerintah kabupaten dan kota, para inovator, serta semua pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini," ujarnya.

Ia menjelaskan paradigma pembangunan desa kini tidak lagi hanya berorientasi pada pembangunan fisik. Desa didorong menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru melalui optimalisasi potensi lokal yang didukung inovasi dan penerapan teknologi.

Menurutnya, teknologi tepat guna memiliki peran strategis karena mampu menghadirkan solusi yang sederhana, mudah diterapkan, sesuai kebutuhan masyarakat, serta memberikan manfaat langsung terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan.

Baca Juga: PDA Kutai Barat Rayakan HUT ke-25, Ismael Thomas Dorong Pelestarian Adat dan Lingkungan

Penerapan TTG dinilai mampu meningkatkan nilai tambah berbagai komoditas di sektor pertanian, perkebunan, perikanan, peternakan, kerajinan, hingga usaha mikro sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat desa.

Pengembangan TTG tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang Pengembangan dan Penerapan Teknologi Tepat Guna dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam Desa.

Sebagai tindak lanjut, DPMPD Kaltim secara konsisten melakukan pembinaan melalui monitoring, evaluasi, hingga pemberian penghargaan kepada pelaku TTG maupun Pos Pelayanan Teknologi (Posyantek).

Siti menilai keberadaan Posyantek sangat penting sebagai pusat layanan teknologi di tingkat desa dan kelurahan. Ke depan, Posyantek diharapkan tidak hanya menjadi tempat penyebarluasan informasi teknologi, tetapi juga berkembang sebagai pusat inovasi, konsultasi, pendampingan masyarakat, hingga penghubung antara inovator dan dunia usaha.

Menghadapi tantangan pembangunan, mulai dari efisiensi produksi, ketahanan pangan, pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan, penguatan UMKM, hingga transformasi digital, inovasi dinilai harus tumbuh dari tingkat desa.

"Esensi teknologi tepat guna adalah menghadirkan teknologi yang sederhana, mudah digunakan, berbiaya terjangkau, ramah lingkungan, sesuai kearifan lokal, dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat," katanya.

Ia menegaskan karya-karya inovasi yang ditampilkan dalam Gelar TTG tidak boleh berhenti sebagai produk pameran semata. Seluruh inovasi diharapkan dapat diproduksi, dikembangkan, dan dikomersialisasikan sehingga menjadi produk unggulan yang mampu membuka lapangan kerja dan meningkatkan daya saing ekonomi desa.

Melalui Gelar TTG XII Kaltim, pemerintah juga mendorong kolaborasi antara inovator, akademisi, dunia usaha, dan pemerintah daerah agar lahir lebih banyak inovasi yang mampu memperkuat pembangunan dan kemandirian masyarakat Kalimantan Timur.

Editor : Muhammad Ridhuan
Gelar TTG XII Kaltim inovasi desa teknologi tepat guna DPMPD Kaltim