SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda menggelar Sosialisasi Layanan Keimigrasian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat. Kegiatan yang mengusung tema "Terhubung Lebih Dekat, Terlindungi dengan Baik" tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terkait aturan dan layanan keimigrasian serta berlangsung di Ruang Diklat Lantai II Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat, Rabu (22/7/2026).
Plt. Asisten II Administrasi Umum (Asisten III) Setkab Kubar, Mobilala, membuka secara langsung kegiatan tersebut serta dihadiri Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda, Jeacky Gerald Gedung, beserta jajaran.
Dalam sambutannya, Jeacky Gerald Gedung menyampaikan bahwa meningkatnya mobilitas masyarakat, termasuk aparatur sipil negara, menuntut pemahaman yang baik mengenai aturan keimigrasian, penggunaan dokumen perjalanan, hingga perlindungan warga negara Indonesia saat berada di luar negeri.
Menurutnya, melalui kegiatan ini Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda ingin hadir lebih dekat kepada masyarakat, khususnya ASN di Kutai Barat, sekaligus memberikan informasi akurat mengenai pelayanan paspor, kebijakan keimigrasian terbaru, pencegahan keberangkatan nonprosedural, serta perlindungan hukum bagi WNI yang melakukan perjalanan ke luar negeri.
Jeacky menjelaskan, tema kegiatan mencerminkan komitmen pelayanan keimigrasian yang tidak hanya berfokus pada penerbitan dokumen perjalanan, tetapi juga membangun komunikasi, edukasi, dan memastikan masyarakat memperoleh perlindungan melalui pemahaman ketentuan keimigrasian yang benar. Ia menambahkan bahwa ASN memiliki peran strategis sebagai penyebar informasi yang benar kepada masyarakat.
Pengetahuan dari sosialisasi ini diharapkan dapat diteruskan kepada keluarga, rekan kerja, dan masyarakat luas agar semakin banyak warga yang memahami pentingnya mengurus paspor secara legal, mematuhi ketentuan keimigrasian, serta menghindari keberangkatan nonprosedural yang berisiko memicu persoalan hukum maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Selain sosialisasi, Jeacky mengungkapkan bahwa Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda terus meningkatkan kualitas pelayanan melalui berbagai inovasi, salah satunya layanan jemput bola pembuatan paspor yang dilaksanakan di Kabupaten Kutai Barat selama tiga hari, sehingga masyarakat tidak perlu datang langsung ke Samarinda.
Sementara itu, Plt. Asisten III Mobilala menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda atas sinergi yang terjalin dalam memberikan edukasi kepada ASN Kubar. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kata dia, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini agar ASN sebagai pelayan masyarakat memiliki pemahaman memadai yang mendukung penyelenggaraan pelayanan publik berkualitas.
Mobilala mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah wawasan mengenai penerbitan paspor, visa, izin tinggal, serta layanan berbasis digital yang dikembangkan Direktorat Jenderal Imigrasi. Ia juga mengingatkan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya TPPO dan penyelundupan manusia yang kerap memanfaatkan penyalahgunaan dokumen keimigrasian.
Di akhir sambutannya, Mobilala meminta seluruh peserta mengikuti rangkaian sosialisasi dengan sungguh-sungguh serta membagikan pengetahuan yang diperoleh kepada rekan kerja di perangkat daerah masing-masing, sehingga pemahaman mengenai layanan keimigrasian dapat tersebar luas dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kutai Barat. (riz)
Editor : Muhammad Rizki