KPK Dorong Kampanye Antikorupsi di Daerah, Pemkab Kubar Siapkan Strategi Ini

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Rabu, 22 Juli 2026 | 20:01 WIB
Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesra (Asisten I) Nopandel selaku Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat mengikuti konsultasi melalui Zoom meeting pariwara antikorupsi 2026. IST/KP
Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesra (Asisten I) Nopandel selaku Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat mengikuti konsultasi melalui Zoom meeting pariwara antikorupsi 2026. IST/KP

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengikuti Sesi Konsultasi Daring Pariwara Antikorupsi 2026 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Zoom Meeting, Rabu (22/7/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari undangan resmi KPK dalam rangka mendukung pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi 2026 di seluruh pemerintah daerah.

​Mewakili Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Pemerintahan, Hukum dan Kesra (Asisten I) Nopandel selaku Plt. Inspektur Inspektorat Kabupaten Kutai Barat.

Sesi konsultasi daring tersebut menjadi forum koordinasi antara KPK dengan pemerintah daerah untuk memberikan penjelasan teknis terkait pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi 2026.

Baca Juga: Kantong Parkir Truk Masih Wacana, Dishub Samarinda Dorong Relokasi Pergudangan ke Terminal Multipurpose Palaran

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi bagi seluruh peserta untuk menyampaikan berbagai kondisi dan permasalahan yang dihadapi di lapangan dalam pelaksanaan kampanye antikorupsi di masing-masing daerah.

​Berbagai isu yang dibahas dalam konsultasi meliputi strategi penyebarluasan informasi antikorupsi kepada masyarakat, penguatan koordinasi antarperangkat daerah, optimalisasi pelaksanaan program, serta upaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membangun budaya antikorupsi.

Forum ini juga dimanfaatkan untuk menyamakan persepsi antara KPK dan pemerintah daerah agar pelaksanaan Program Pariwara Antikorupsi memiliki pemahaman dan arah yang sama sesuai pedoman yang telah ditetapkan, sehingga implementasi program di daerah dapat berjalan secara efektif dan selaras dengan tujuan nasional pemberantasan korupsi.

​Dalam konsultasi tersebut juga disampaikan bahwa pemerintah daerah didorong untuk berpartisipasi dalam Lomba Media Kampanye Antikorupsi Pariwara Antikorupsi 2026 dengan mengangkat tema yang berkaitan dengan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Baca Juga: Disputakar Balikpapan Catat Lebih dari 116 Ribu Pemanfaatan Layanan Perpustakaan, Koleksi Buku Capai 114 Ribu Eksemplar

Pelaksanaan lomba berlangsung mulai April hingga September 2026, sebagai bagian dari upaya mendorong kreativitas pemerintah daerah dalam menyampaikan pesan-pesan antikorupsi kepada masyarakat melalui berbagai media komunikasi.

Adapun pengumuman pemenang dijadwalkan akan dilaksanakan pada November 2026. ​Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam sesi konsultasi ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung upaya pencegahan korupsi melalui penguatan komunikasi publik, peningkatan sinergi antarperangkat daerah, serta partisipasi aktif dalam Program Pariwara Antikorupsi 2026.

Melalui kegiatan ini, diharapkan kampanye antikorupsi di Kabupaten Kutai Barat dapat semakin efektif dalam membangun budaya integritas, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
kampanye antikorupsi budaya integritas lomba media kampanye antikorupsi Pemkab Kutai Barat pencegahan korupsi