KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengambil langkah strategis dalam menata masa depan ekonomi daerah. Bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah, Senin (27/7/2026), instansi tersebut secara resmi menggelar Seminar Awal Penyusunan Dokumen Rancangan Umum Penanaman Modal (RUPM) Kabupaten Kutai Barat.
Baca Juga: Puskesmas Margo Mulyo Catat IKM 88'17, Komitmen Perkuat Standar dan Maklumat Pelayanan Kesehatan
Kegiatan penting ini dihadiri oleh perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, tim Pusat Kajian Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah Universitas Mulawarman (Unmul), serta para penyusun naskah akademik. Seminar dihelat untuk merumuskan arah kebijakan investasi yang kondusif, kompetitif, dan berkelanjutan.
Sekretaris DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat, Efriza Rahmadani dalam laporannya menyampaikan bahwa penyusunan Dokumen RUPM merupakan instrumen krusial untuk memetakan potensi unggulan daerah sekaligus merancang arah kebijakan yang mampu memikat minat investor.
"Melalui penyusunan dokumen ini, diharapkan lahir arah kebijakan penanaman modal yang mampu mendorong investasi pada sektor-sektor unggulan. Hal ini tentu akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kutai Barat," ungkap Efriza.
Baca Juga: APBD Seret tapi Satu Dinas Punya 11 Tenaga Ahli, Aliansi Pemuda PPU Minta BPKP Turun Tangan
Ia menambahkan, perumusan naskah akademik ini dilakukan melalui pengumpulan data komprehensif, informasi, serta masukan dari berbagai perangkat daerah yang berkolaborasi langsung dengan akademisi Universitas Mulawarman.
Seminar Awal tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala DPMPTSP Kabupaten Kutai Barat, Philip Silitonga, yang hadir mewakili Bupati Kutai Barat. Dalam sambutannya, Philip menegaskan bahwa investasi merupakan salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah.
Oleh karena itu, ia meminta agar Dokumen RUPM mampu menjadi pedoman baku dalam mengembangkan kebijakan investasi yang terarah, terukur, serta selaras dengan visi pembangunan daerah. Philip juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar proaktif menyuplai data yang akurat dan mutakhir kepada tim penyusun.
"Kebijakan penanaman modal harus diselaraskan dengan RPJMD dan RPJPD Kabupaten Kutai Barat, didukung regulasi yang memberikan kepastian hukum bagi investor, namun tetap wajib memperhatikan kelestarian lingkungan," tegas Philip.
Selain aspek lingkungan, ia turut menekankan pentingnya pelibatan masyarakat lokal, pelaku usaha daerah, serta Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ekosistem investasi agar manfaat pembangunan ekonomi dapat dirasakan secara merata.
Baca Juga: Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Polsek Waru Masuk Sekolah di PPU
Mengakhiri arahannya, Philip mengajak seluruh peserta memanfaatkan forum seminar sebagai ruang diskusi terbuka untuk melahirkan rekomendasi yang konstruktif. Dengan demikian, RUPM yang dihasilkan benar-benar menjadi landasan kebijakan yang implementatif dan mendukung pembangunan berkelanjutan.
Melalui langkah strategis ini, DPMPTSP Kutai Barat optimistis daya saing daerah akan terdongkrak, kepercayaan investor semakin menguat, serta tercipta pertumbuhan ekonomi yang inklusif di Kabupaten Kutai Barat. (*)
Editor : Sukri Sikki