Disdikbud Kutai Barat Gelar FKP 2026, Komitmen Wujudkan Pelayanan Publik yang Transparan dan Respons

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 17:38 WIB
Forum komunikasi publik yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat. 
Forum komunikasi publik yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kutai Barat. 

SENDAWAR — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat menunjukkan komitmen kuat dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima. Hal ini dibuktikan melalui penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Tahun 2026 yang bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (6/8/2026).

​Kegiatan strategis ini dihelat sebagai upaya konkret untuk meningkatkan kualitas pelayanan melalui penyempurnaan standar yang lebih efektif, transparan, akuntabel, serta berorientasi langsung pada kebutuhan masyarakat. 

Forum Konsultasi Publik difungsikan sebagai ruang partisipatif bagi para pemangku kepentingan untuk menghimpun berbagai masukan, saran, dan aspirasi guna dijadikan bahan kajian dalam menyempurnakan standar pelayanan di lingkungan Disdikbud Kutai Barat agar semakin responsif terhadap dinamika kebutuhan masyarakat.

​Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Barat, Kamius Junaidi, memberikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya forum tersebut. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah awal yang krusial dalam memperkuat tata kelola layanan.

​"Dinas Pendidikan mulai melakukan upaya peningkatan pelayanan, maka perlu melakukan penataan kembali agar lebih baik lagi. Oleh karena itu, Forum Konsultasi Publik ini dilaksanakan," ujar Kamius.

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak cukup hanya dengan memperbaiki aspek prosedur administratif semata. Lebih dari itu, pihaknya bertekad membangun sistem pelayanan yang mampu menghadirkan kemudahan, kepastian hukum, dan tingkat kepuasan yang tinggi bagi masyarakat selaku pengguna layanan. Hasil dari pembahasan dalam forum ini diharapkan mampu menjadi landasan fundamental dalam mendorong perbaikan tata kelola birokrasi secara menyeluruh.

​"Harapan ke depannya setelah mengikuti FKP ini, penataan pelayanan Dinas Pendidikan bisa menjadi jauh lebih baik, mulai dari perbaikan infrastruktur hingga peningkatan kepuasan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat," tambahnya.

​Melalui penyelenggaraan FKP Standar Pelayanan Tahun 2026 ini, Disdikbud Kutai Barat menegaskan komitmen berkelanjutan untuk terus berbenah. Melalui keterlibatan aktif dan masukan konstruktif dari berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan, Disdikbud optimistis mampu menghadirkan layanan pendidikan di Kutai Barat yang semakin berkualitas, mudah diakses, serta dapat memenuhi harapan publik secara optimal. (*)

Editor : Ismet Rifani
Disdikbud Kutai Barat Standar Pelayanan Tahun 2026 Kamius Junaidi Forum Konsultasi Publik