SENDAWAR— Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Dinas Perhubungan (Dishub) mengambil langkah tegas dalam menjaga ketahanan infrastruktur jalan sekaligus meningkatkan keselamatan berlalu lintas. Komitmen tersebut diwujudkan lewat pelaksanaan Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Normalisasi Dimensi Kendaraan Bermotor Berdasarkan Kelas Jalan yang dipusatkan di BPU Kampung Karangan, Kecamatan Mook Manaar Bulatn (MMB), Kamis (20/8/2026).
Kegiatan strategis ini menyasar para pemilik armada, pengemudi angkutan barang, hingga pelaku usaha agar lebih patuh terhadap ketentuan dimensi dan muatan kendaraan yang selaras dengan kapasitas jalan. Kecamatan Mook Manaar Bulatn sendiri memegang peranan vital sebagai jalur distribusi logistik dan roda perekonomian masyarakat, sehingga kesesuaian tonase kendaraan menjadi harga mati guna menghindari ancaman Over Dimension Over Load (ODOL).
Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kutai Barat, Rita Nursandy, dalam pemaparannya menegaskan pentingnya ketaatan terhadap aturan kelas jalan demi keselamatan bersama dan keawetan infrastruktur publik.
"Untuk wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulatn memiliki kelas jalan 3 dengan berat muatan 5 ton. Diharapkan masyarakat dapat menikmati jalan yang sudah didanai oleh pemerintah dan merasakan manfaatnya dengan nyaman," tegas Rita.
Ia menambahkan, kepatuhan terhadap regulasi ini bukan sekadar urusan hukum, melainkan upaya kolektif untuk mencegah kerusakan dini pada badan jalan, menekan risiko kecelakaan, serta menciptakan sistem transportasi yang berkelanjutan. Dishub juga mendorong sinergi erat antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha—termasuk perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut.
Sementara itu, Camat Mook Manaar Bulatn, Pit Anugerah Arruan Pasilong, menyambut baik kegiatan ini. Selain menyoroti normalisasi kendaraan, ia juga membuka ruang komunikasi terkait koordinasi perbaikan infrastruktur jalan yang melibatkan perusahaan swasta. Menurutnya, selama ini perusahaan di wilayahnya cukup responsif, namun koordinasi dan pengawasan bersama tetap harus diperkuat.
“Kalau memang ada hal-hal yang tidak ditindaklanjuti pihak perusahaan, tolong disampaikan kepada kami, sehingga kecamatan dan petinggi bisa bersama-sama menjadi penengah,” ujar Pit.
Rapat koordinasi lintas sektor ini turut dihadiri oleh unsur Koramil Mook Manaar Bulatn, perwakilan Polres Kutai Barat, Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, Dinas Pertanian, serta para kepala kampung se-Kecamatan Mook Manaar Bulatn.
Melalui kolaborasi erat antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat, Pemkab Kutai Barat optimistis penertiban dimensi kendaraan ini tidak hanya menjadi instrumen hukum, tetapi juga fondasi utama dalam menjaga keselamatan lalu lintas, menghemat anggaran pemeliharaan jalan, serta menjamin kelancaran aktivitas ekonomi daerah. (*)
Editor : Ismet Rifani