KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Penyelenggaraan Kutai Barat Job Fair 2026 oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memberikan angin segar di tengah dinamika ketenagakerjaan daerah. Langkah konkret yang diinisiasi melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kubar di Gedung Olahraga Desnan menegaskan kehadiran nyata pemerintah, dalam menjembatani kebutuhan dunia usaha dengan para pencari kerja lokal.
Namun, sebuah bursa kerja tidak boleh berhenti pada kemeriahan pembukaan atau sekadar laporan serapan administrasi semata, melainkan harus menjadi titik balik yang membawa dampak transformatif bagi kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.
Baca Juga: Kelatnas Gelar Regional Gathering di Balikpapan: Perkuat Jejaring Alumni
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan, job fair menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan sekaligus memperluas akses informasi mengenai peluang kerja yang tersedia, khususnya bagi tenaga kerja lokal.
“Perusahaan hendaknya memberikan kesempatan yang luas, ruang partisipasi, dan prioritas bagi tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kutai Barat,” ucapnya.
Menurutnya, upaya memperluas kesempatan kerja perlu diiringi dengan peningkatan kualitas dan kompetensi tenaga kerja lokal. Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus berupaya memfasilitasi kebutuhan tenaga kerja agar masyarakat memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha serta mampu bersaing di pasar kerja.
Baca Juga: Kiai Sepuh Lirboyo Peringatkan Dugaan Khianat dan Intervensi di Muktamar ke-35 NU
Bupati juga meminta perusahaan dan badan usaha yang berpartisipasi dalam Kubar Job Fair 2026 agar melaksanakan proses seleksi secara transparan dan akuntabel serta memberikan ruang yang luas bagi tenaga kerja lokal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Semoga keberadaan job fair tidak sekadar menjadi kegiatan seremoni tahunan, namun mampu memberikan dampak konkret bagi penurunan angka pengangguran dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Kutai Barat,” harapnya.
Poin paling krusial yang digarisbawahi Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dalam pembukaan acara tersebut adalah penegasan mengenai hak tenaga kerja lokal.
Baca Juga: Dinas PUPR Kutai Barat Gelar Bimtek Penyusunan RMPK Jalan untuk Perkuat Mutu Infrastruktur
Kehadiran Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2017 tentang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal harus dijadikan instrumen hukum yang hidup dan bertaji, bukan sekadar dokumen administratif di atas kertas.
Kabar baik datang dari tingginya antusiasme dunia usaha di mana sebanyak 19 perusahaan berpartisipasi, melampaui target awal sebanyak 15 instansi, yang membuka ruang kesempatan seluas-luasnya.
Kini, bola panas berada di tangan perusahaan-perusahaan tersebut untuk membuktikan integritas moral dan sosial melalui proses seleksi yang transparan, akuntabel, serta memberikan porsi prioritas yang adil bagi warga lokal.
Membuka pintu lowongan kerja tentu baru separuh dari solusi, sementara separuh tantangan lainnya terletak pada kualitas dan kompetensi sumber daya manusia lokal.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan di Kamar Kost Kelahiran Sangkulirang, Polisi Masih Dalami Penyebabnya
Pemerintah daerah tentu tidak bisa berjalan sendiri dalam hal ini, sebab peningkatan kapasitas melalui pelatihan vokasi dan penyesuaian keterampilan harus terus digenjot agar masyarakat Kutai Barat tidak hanya menjadi penonton di tanah kelahiran sendiri, melainkan tenaga kerja yang kompetitif dan siap pakai.
Pada akhirnya, kesuksesan Kubar Job Fair 2026 tidak diukur dari seberapa meriah suasana di GOR Desnan, melainkan dari sejauh mana kegiatan ini mampu menurunkan angka pengangguran secara riil, meningkatkan taraf hidup keluarga pekerja, serta membangun sinergi jangka panjang yang sehat antara investor dan pemerintah daerah.
Bagi para pencari kerja, pesan untuk terus membangun integritas dan pantang menyerah adalah modal utama, sementara bagi pemerintah dan dunia usaha, saatnya membuktikan bahwa pertumbuhan ekonomi berjalan seiring dengan keberpihakan nyata kepada masyarakat lokal. (*)
Editor : Dwi Restu A