SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama DPRD Kutai Barat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027. Dalam rapat yang sama, kedua pihak juga menyepakati 22 paket kegiatan tahun jamak atau multiyears untuk periode 2027–2029.
Kesepakatan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna III Masa Sidang III Tahun 2026 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kutai Barat, Jumat (4/9/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus. Hadir pula Sekretaris Daerah Kutai Barat Erik Victory, Plt Asisten III Setkab Kutai Barat Mobilala, jajaran Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan anggota DPRD.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin mengatakan kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 dan kegiatan multiyears merupakan bagian dari kemitraan pemerintah daerah dan DPRD dalam menjaga kesinambungan pembangunan.
Baca Juga: Incar Korporasi Pembakar Lahan! Polda Kaltim Bidik Tersangka Baru dari Kawasan Perusahaan
“Penandatanganan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 dan Kegiatan Tahun Jamak 2027–2029 Kabupaten Kutai Barat hari ini membuktikan bahwa semangat kemitraan, sinergitas antara eksekutif dan legislatif terus dapat terjaga dengan baik,” ujar Frederick.
Sebanyak 22 paket pekerjaan fisik strategis direncanakan masuk program multiyears 2027–2029. Proyek tersebut diarahkan untuk meningkatkan infrastruktur, fasilitas publik, dan pelayanan kepada masyarakat.
Sejumlah proyek yang masuk dalam rencana tersebut antara lain pembangunan kembali Jembatan Aji Tullur Jejangkat (ATJ), penanganan dan perluasan pembangunan jalan, pengembangan dan renovasi RSUD Harapan Insan Sendawar (HIS), serta pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Selain itu, pemerintah daerah merencanakan pembangunan prasarana penunjang Politeknik Sendawar, fasilitas keagamaan seperti Kristen Center dan Gereja Katolik, serta pembangunan dan peningkatan sarana olahraga daerah.
Baca Juga: Polda Kaltim Tindak 37 Perkara Karhutla, Tersangka Bertambah Jadi 12 Orang
Dengan disepakatinya KUA-PPAS, arah kebijakan pendapatan, belanja, pembiayaan, dan prioritas pembangunan 2027 menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kutai Barat 2027.
Selanjutnya, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) akan melanjutkan asistensi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah. Tahapan tersebut dilakukan sebelum penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan APBD kepada DPRD untuk pembahasan lebih lanjut.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut belum berarti APBD 2027 telah ditetapkan. Masih terdapat sejumlah tahapan pembahasan sebelum anggaran daerah tersebut ditetapkan menjadi peraturan daerah. (riz)
Editor : Muhammad Rizki