KALTIMPOST.ID, SENDAWAR - Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kutai Barat terus berkomitmen mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ILASPP.
Salah satu tahapan penting yang dilaksanakan adalah Kegiatan Tanda Tangan (TTD) Gambar atau Pertemuan Bukti Teknis (BPT) Klarifikasi yang diperuntukkan bagi wilayah Kabupaten Mahakam Ulu.
Kepala Kantah Kubar, Zulkipli mengatakan dalam kegiatan tersebut, petugas BPN bersama perwakilan masyarakat dan pihak terkait melakukan verifikasi serta klarifikasi peta bidang tanah secara mendalam.
Baca Juga: 1.730 Bencana Terjadi di Indonesia hingga 7 September 2026, 111 Ribu Rumah Rusak
"Proses pencocokan data fisik dan lokasi ini ditampilkan langsung melalui lembaran peta yang tertempel di dinding untuk memastikan batas-batas bidang tanah telah sesuai, akurat, dan disepakati bersama sebelum penandatanganan berita acara," jelasnya, Selasa (8/9/2026).
Langkah ini dilakukan guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah masyarakat serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya di wilayah Kutai Barat dan Mahakam Ulu. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo