Perubahan APBD Kubar 2026: Pemkab Prioritaskan Infrastruktur Dasar dan Layanan Kesehatan

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Jumat, 11 September 2026 | 13:52 WIB
ANGGARAN: Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani saat paripurna DPRD Kubar dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026.
ANGGARAN: Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani saat paripurna DPRD Kubar dengan agenda penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2026.

KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) menyampaikan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Langkah strategis ini menjadi komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang sehat dan terukur.

Penyampaian nota tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna V Masa Sidang III DPRD Kubar di Sendawar. Agenda ini sekaligus mempertegas ikhtiar pemkab untuk menjaga ketahanan dan keberlanjutan struktur anggaran di tengah dinamika perekonomian serta realisasi pendapatan daerah.

Penyesuaian anggaran di pertengahan tahun berjalan dipandang bukan sebagai ketidaksiapan perencanaan, melainkan mekanisme perbaikan yang terukur. Penataan ulang ini diperlukan guna menyelaraskan target pendapatan dan batas belanja daerah berdasarkan proyeksi riil dana transfer serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga: Jalan Rusak dan Drainase Meluap Segera Ditangani, Kawasan Sendawar Kubar Bersiap Ditata Total

Dari sisi belanja, Pemkab Kubar memprioritaskan efisiensi anggaran dan penganggaran berbasis kinerja nyata. Restrukturisasi pos belanja difokuskan untuk mempercepat penuntasan berbagai program prioritas daerah.

Fokus alokasi diarahkan pada penyelesaian infrastruktur dasar, peningkatan standar pelayanan minimal di sektor kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat. Langkah tersebut ditempuh dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian agar defisit anggaran berada pada batas aman terkendali.

Kerja sama yang erat antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD dinilai sangat krusial dalam tahap pembahasan ini. Sinergi tersebut memastikan setiap alokasi anggaran taat regulasi sekaligus memberikan dampak ekonomi berganda yang nyata bagi masyarakat.

Baca Juga: Dukung Penuh Sensus Ekonomi 2026, Diskominfo Kubar Ajak Pelaku Usaha Beri Data Jujur

Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani menegaskan bahwa Perubahan APBD 2026 diarahkan untuk menjaga ruang gerak anggaran yang sehat, akuntabel, dan transparan. Hal ini penting demi menjamin keberlanjutan pembangunan dan peningkatan mutu pelayanan publik.

"Penyampaian Raperda Perubahan APBD ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan tetap berjalan sesuai perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah," ujar Nanang.

Ia menambahkan, pemerintah daerah memegang teguh komitmen menjaga kesinambungan fiskal. "Kami tetap berkomitmen menjaga kesinambungan anggaran dengan selalu memperhatikan kapasitas dan kemampuan keuangan daerah," pungkasnya. (*)

Editor : Duito Susanto
apbd kubar Infrastruktur Dasar Nanang Adriani Kutai Barat dprd kubar