KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) bersiap menggelar ajang Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2026 pada 23–27 November 2026 mendatang.
Perhelatan akbar itu mengusung tema 'Bernyanyi Memuliakan TUHAN, Sempekat Bersatu Membangun Daerah' yang berlandaskan nas Mazmur 96 ayat 1 sampai 3. Agenda kerohanian ini diarahkan untuk mempererat tali persaudaraan sekaligus mendongkrak mutu seni musik gerejawi di Tanaa Purai Ngeriman.
Baca Juga: LAPSUS: Antrean Pertalite di Balikpapan Belum Usai, Delapan SPBU Diusulkan Jadi Penyalur Baru
Ketua LPPD Kutai Barat, Pdt. Pelipus Dayak, memastikan perhelatan tingkat kabupaten ini berlangsung semarak. Panitia telah menyiapkan 11 mata lomba guna menyaring potensi terbaik daerah.
"Kegiatan Pesparawi tahun ini akan berlangsung sangat semarak. Kami memfasilitasi talenta-talenta bernyanyi dari berbagai tingkatan usia melalui 11 kategori lomba yang dipertandingkan," ujar Pdt Pelipus Dayak.
Ia memaparkan bahwa cabang paduan suara tetap menjadi pilar utama kompetisi. Setidaknya ada lima kelompok paduan suara konvensional yang dipertandingkan antarkontingen kecamatan.
Baca Juga: LAPSUS: Antrean Pertalite Mengular di Kaltim, Anggota DPR RI Pertanyakan Kuota dari BPH Migas
Kategori tersebut meliputi Paduan Suara Dewasa Campuran (PSDC), Paduan Suara Remaja Pemuda (PSRP), Paduan Suara Pria (PSP), Paduan Suara Wanita (PSW), hingga Paduan Suara Anak (PSA).
Selain kelompok konvensional, panggung Pesparawi juga merangkul kekayaan tradisi lokal dan aransemen modern. Hal itu diwujudkan lewat kategori Paduan Suara Musik Gerejawi Nusantara (MGN) serta Musik Pop Gerejawi (MPG/Band).
"Selain kategori kelompok, kami juga membuka ruang bagi penyanyi solo untuk unjuk bakat," kata Pelipus menambahkan penjelasannya.
Baca Juga: Antrean BBM Belum Terurai, Balikpapan Kaji SPBU Baru di Somber dan Km 23
Untuk vokal solo, panitia menyediakan empat kelompok lomba berdasarkan rentang usia. Kategori tersebut dimulai dari Solo Anak I untuk rentang usia 7 hingga 9 tahun, serta Solo Anak II bagi peserta usia 10 hingga 13 tahun.
Sementara itu, generasi muda yang lebih senior dapat bersaing di kategori Solo Remaja Putra dan Solo Remaja Putri dengan batas usia 14 hingga 22 tahun.
Pdt Pelipus mengimbau seluruh perwakilan dari 15 kecamatan di Kutai Barat untuk mulai mematangkan persiapan kontingen masing-masing. Peluang berprestasi ini terbuka luas bagi talenta berbakat di pelosok kampung.
Baca Juga: Target PAD Balikpapan Dipangkas Rp73 Miliar, DPRD Soroti Warga yang Menahan Belanja
Pendaftaran peserta dibuka secara resmi mulai 21 September dan ditutup pada 2 November 2026. Seluruh berkas pendaftaran dilayani langsung di Sekretariat Panitia yang bertempat di Business Centre Barong Tongkok.
Melalui persiapan yang matang di tiap kecamatan, ajang Pesparawi 2026 diyakini mampu melahirkan bibit penyanyi gerejawi andal untuk mengharumkan nama Kutai Barat di panggung provinsi hingga nasional. (*)
Editor : Dwi Restu A