KALTIMPOST.ID, SENDAWAR — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang III Tahun 2026 di Gedung DPRD Kubar, Senin (14/9/2026).
Agenda rapat tersebut berfokus pada penyampaian Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026.
Tiga fraksi yang menyampaikan pandangan umum dalam rapat tersebut meliputi Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golongan Karya (Golkar), serta Fraksi Gerindra Demokrat Karya Sejahtera (GDK).
Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa Perubahan APBD seyogianya menjadi instrumen nyata untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar pergeseran struktur atau angka anggaran.
Baca Juga: 2.263 Hektare Lahan Terbakar di Kaltim, Polisi Tetapkan 19 Tersangka Karhutla
Pemerintah Daerah (Pemda) didorong untuk terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan kualitas belanja, serta memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara tepat sasaran demi kemanfaatan publik.
Menanggapi peningkatan belanja daerah dan penerimaan pembiayaan, Fraksi PDI Perjuangan mengingatkan agar penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) dilakukan secara selektif, terukur, dan bertanggung jawab.
Atas catatan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dapat menerima Raperda Perubahan APBD 2026 untuk dilanjutkan ke tahapan pembahasan berikutnya.
Sementara itu, Fraksi Golkar menyoroti pentingnya tata kelola Perubahan APBD yang tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, ekonomis, dan akuntabilitas. Pemda juga diminta lebih optimal menggali potensi pendapatan daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta retribusi daerah.
Baca Juga: Kobaran Api Nyaris Merembet ke Rumah Warga Batakan Permai Balikpapan, Brimob Turun Tangan
Mengingat alokasi waktu efektif pelaksanaan Perubahan APBD 2026 yang relatif terbatas hingga akhir tahun, Fraksi Golkar mengingatkan agar program dan kegiatan yang disusun benar-benar memperhitungkan kemampuan penyelesaian di lapangan dengan tetap mengedepankan pemerataan pembangunan.
Senada dengan fraksi lainnya, Fraksi Gerindra Demokrat Karya Sejahtera (GDK) turut memberikan perhatian pada efektivitas penggunaan anggaran belanja dan pembiayaan daerah.
Fraksi GDK menekankan pentingnya skala prioritas agar setiap alokasi program memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan daerah, serta kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.
Pandangan umum serta masukan dari ketiga fraksi tersebut resmi diterima dan akan menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya bersama legislatif. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo