KALTIMPOST.ID, SENDAWAR – Dampak kabut asap yang tak kunjung mereda di Kutai Barat, memaksa Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat mengambil langkah tegas.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Barat resmi memperpanjang masa pembelajaran dari rumah bagi seluruh peserta didik tingkat PAUD/TK, SD, hingga SMP.
Baca Juga: Harga emas Antam Logam Mulia turun Rp10.000 menjadi Rp2.628.000 per gram pada Senin, 21 September 20
"Keputusan itu diambil guna melindungi kesehatan para siswa dan tenaga pendidik dari bahaya paparan kualitas udara yang kian memburuk, " tegas Kepala Disdikbud Kubar, Kamius Junaidi, Senin (21/9/2026).
Kebijakan tersebut tertuang melalui Surat Edaran Nomor B-100.3.4.2_22/DISDIK/IX/2026 yang ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Kutai Barat, Kamius Junaidi.
Baca Juga: Panduan Aman PTM Samarinda: Peran Kunci Orang Tua Deteksi ISPA Sejak dari Rumah
Berdasarkan surat edaran tersebut, masa pembelajaran dari rumah dipastikan berlanjut hingga 26 September 2026. Pemerintah daerah menegaskan bahwa keputusan mengenai kelanjutan atau penghentian pembelajaran dari rumah, akan terus dievaluasi secara berkala, bergantung pada perkembangan kualitas udara dan arahan selanjutnya. (*)
Editor : Dwi Restu A