Tingkatkan Transparansi DBH-DR, Pemkab Kubar Gelar Workshop SIKD Se-Kaltim

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 12:30 WIB
Workshop Sistem Informasi Keuangan Daerah se Kalimantan Timur. (IST)
Workshop Sistem Informasi Keuangan Daerah se Kalimantan Timur. (IST)  

 

KALTIMPOST.ID, ​BALIKPAPAN -

Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Workshop Penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun Anggaran 2026.

Acara yang ditujukan bagi pemda pelaksana DBH-DR kabupaten/kota se-Kalimantan Timur ini berlangsung secara luring dan daring di Golden Tulip Hotel Balikpapan, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: Anggota Polres Kutim Borong Dua Emas di Ajang Panglima TNI Cup 2026

​Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur dalam menerapkan SIKD DBH-DR, mulai dari penyusunan Rencana Kegiatan dan Penganggaran (RKP), RKP Perubahan, hingga pelaporan berbasis elektronik.

​Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin menegaskan bahwa DBH-DR merupakan instrumen pendanaan strategis untuk mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.

Pengelolaannya harus dilakukan secara transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan taat aturan. ​"Workshop ini bukan sekadar pemenuhan kewajiban regulasi, tetapi menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, memetakan tantangan, merumuskan solusi, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah agar terhindar dari risiko penyimpangan,” ujar Frederick.

Baca Juga: Jelang Musdalub, Abpednas Audiensi dengan Bupati Kukar

​Ia menambahkan, penerapan SIKD DBH-DR merupakan bagian dari transformasi digital yang diharapkan mampu meminimalkan hambatan administratif, mempercepat proses pelaporan, dan meningkatkan sinkronisasi data keuangan antara pemerintah daerah dan pusat.

​Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah sekaligus Plt. Kepala BKAD Kutai Barat, Erik Victory, menjelaskan bahwa workshop ini digelar untuk mendukung penerapan aplikasi SIKD DBH-DR besutan Kementerian Keuangan.

Sistem elektronik ini mengacu pada regulasi penggunaan DBH SDA Kehutanan agar perencanaan hingga pelaporan terintegrasi dengan tertib.

​"Kegiatan ini diharapkan dapat menambah wawasan dan menyamakan persepsi dalam menerapkan Aplikasi SIKD DBH-DR demi kelancaran pengelolaan di pemerintah daerah,” kata Erik.

​Workshop ini diikuti sekitar 80 peserta yang terdiri atas pejabat, pejabat fungsional, dan pelaksana BKAD selaku koordinator, perangkat daerah pemangku DBH-DR di lingkungan Pemkab Kubar, serta perwakilan pemkab/pemkot pelaksana DBH-DR se-Kaltim.

​Lima narasumber dari kementerian terkait turut dihadirkan, yakni Derry Candra Prastiyo dan Firman Maulana (Kementerian Kehutanan), Winardito dan Marlina (Kementerian Dalam Negeri), serta Ferie Sulistiono (Kementerian Keuangan). Lewat agenda ini, Pemkab Kubar berharap seluruh tahapan pengelolaan DBH-DR di Kalimantan Timur dapat berjalan tertib, efektif, transparan, dan akuntabel. (*)

Editor : Sukri Sikki
bupati kubar Frederick Edwin Pemkab Kutai Barat workshop balikpapan