Kabar Baik Warga Kubar: Ruas Jalan Muara Muntai-Belusuh Mulai Mulus Dicor Beton

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Selasa, 22 September 2026 | 19:34 WIB
PEKERJAAN: Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan pada ruas Muara Muntai – Nayan – Sp Belusuh di Kabupaten Kutai Barat terus menunjukkan kemajuan positif.
PEKERJAAN: Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan pada ruas Muara Muntai – Nayan – Sp Belusuh di Kabupaten Kutai Barat terus menunjukkan kemajuan positif.

SENDAWAR – Pekerjaan preservasi jalan dan jembatan pada ruas Muara Muntai–Nayan–Simpang Belusuh di Kutai Barat terus berlanjut. Saat ini, pekerjaan memasuki tahap rekonstruksi, mulai dari pengecoran perkerasan beton semen atau rigid beton hingga pengerjaan bahu jalan.

Pada bagian bahu jalan, kontraktor pelaksana PT Trimurti Perkasa menggunakan geotekstil non-woven kelas 2 sebagai filter drainase bawah permukaan.

Pengawas lapangan Salim mengatakan, material tersebut digunakan untuk membantu menjaga sistem drainase dengan mencegah partikel tanah halus masuk ke saluran, sekaligus tetap memungkinkan air mengalir.

“Dengan fungsi tersebut, diharapkan air dari badan jalan dapat mengalir lancar ke sistem drainase sehingga struktur badan jalan tetap awet dan sesuai umur layannya,” ujar Salim, Selasa (22/9/2026).

Baca Juga: Kutai Barat Dapat Hibah PJU dan Mobil Tangki Air dari Kementerian PU

Seluruh tahapan pekerjaan diawasi konsultan pengawas serta tim dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.7 Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur. Pengawasan dilakukan untuk memastikan pelaksanaan konstruksi memenuhi ketentuan teknis yang ditetapkan.

Di tengah pekerjaan, pengguna jalan diminta berhati-hati dan mematuhi rambu maupun petunjuk di sekitar lokasi proyek. Pengendara juga diingatkan memperhatikan ketentuan kelas jalan pada ruas tersebut.

Ruas Muara Muntai–Nayan–Simpang Belusuh merupakan jalan Kelas II dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) maksimal 8 ton. Selain batas muatan, terdapat pula ketentuan dimensi kendaraan, yakni lebar maksimal 2,55 meter, panjang 12 meter dan tinggi 4,20 meter.

Kendaraan dengan dimensi atau muatan melebihi ketentuan atau Over Dimension Over Load (ODOL) berpotensi mempercepat kerusakan perkerasan jalan, termasuk beton yang sedang dibangun.

Karena itu, pengguna jalan dan pelaku usaha transportasi diimbau mematuhi ketentuan muatan dan dimensi kendaraan. Kepatuhan tersebut diperlukan untuk menjaga kondisi jalan sekaligus mendukung usia layanan infrastruktur yang tengah dibangun.

Editor : Muhammad Ridhuan
Muara Muntai Belusuh ODOL Kutai Barat preservasi jalan Kutai Barat BBPJN Kalimantan Timur jalan Kutai Barat