Bukan Cuma Unggah Konten, Admin Medsos Pemkab Kubar Kini Dilatih Baca Data Warga

Sunardi Kaltim Post • Dipublikasikan Jumat, 25 September 2026 | 20:38 WIB
SIMAK MATERI: Peserta Bimtek Diskominfo Kutai Barat mendengarkan materi analisis media sosial dari praktisi PT Telkom Prima Cipta Certifia
SIMAK MATERI: Peserta Bimtek Diskominfo Kutai Barat mendengarkan materi analisis media sosial dari praktisi Nur Hidayat.

SENDAWAR - Pengelolaan ruang komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersiap beralih menuju sistem berbasis data. Pengelola media sosial pemerintah kini tidak lagi sebatas pengunggah konten rutin, melainkan dituntut memiliki kemampuan menganalisis respons masyarakat secara presisi.

Langkah peningkatan kapasitas tersebut dimatangkan lewat Bimbingan Teknis (Bimtek) Social Media Analytic di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Telkom University, Bandung, yang resmi ditutup pada Jumat (25/9).

Kegiatan yang difasilitasi PT Telkom Prima Cipta Certifia tersebut menghadirkan narasumber Nur Hidayat selama dua hari penuh guna membedah pola komunikasi digital modern.

Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Barat, Andre Fernanda menegaskan pentingnya pergeseran pola kerja di tubuh pengelola kanal informasi daerah.

"Admin media sosial pemerintah saat ini tidak boleh hanya sekadar menjadi pengunggah konten harian. Mereka harus mampu membaca data, melihat tren pembicaraan publik, dan memahami respons masyarakat secara cermat," tegas Andre Fernanda.

Menurut Andre, pendekatan komunikasi pemerintah berbasis data (data-driven government communication) menjadi kunci utama agar setiap kebijakan dan informasi yang disampaikan tepat sasaran.

Baca Juga: Festival Luuq Bangkit Sukses Digelar, Bupati Kubar Ajak Warga Geleo Asa Rawat Tradisi

Ia pun mengingatkan seluruh peserta agar ilmu analitik yang diperoleh dari pelatihan tidak berhenti sebatas wacana atau teori di atas kertas.

"Seluruh materi yang didapat di Bandung ini harus segera diterjemahkan dalam bentuk rencana aksi nyata yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah kita di Kutai Barat," ujarnya.

Rancang SOP Respons Aduan Cepat

Sebagai wujud nyata perbaikan tata kelola informasi publik, Diskominfo Kutai Barat kini tengah memproyeksikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) pemantauan ruang digital.

SOP tersebut dirancang untuk mengatur mekanisme kerja yang terstruktur dan terukur saat memantau lalu lintas perbincangan warganet di berbagai platform digital.

"Sebagai langkah konkret penguatan tata kelola ruang digital, Diskominfo Kutai Barat juga memproyeksikan penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) khusus," terang Andre.

Pedoman kerja ini akan menjadi acuan utama tim siber pemerintah daerah dalam merespons cepat dinamika isu lokal yang berkembang liar di dunia maya.

"Mekanisme ini nantinya memandu tim kami untuk mendeteksi secara cepat bila ada isu miring, peredaran hoaks, disinformasi, maupun keluhan langsung dari masyarakat," tambah Andre.

Melalui alur kerja yang tertata rapi, setiap aduan warganet tidak akan dibiarkan mengendap di kolom komentar media sosial tanpa tindak lanjut konkret.

Sistem pemantauan ini memungkinkan seluruh aspirasi maupun laporan masalah publik langsung diteruskan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) teknis yang membidanginya.

Upaya berkesinambungan ini sekaligus menjadi penguat ekosistem Pemerintahan Digital di Kutai Barat demi menciptakan pelayanan publik yang transparan, lincah, dan akuntabel.

Editor : Muhammad Ridhuan
media sosial pemerintah Telkom University Diskominfo Kutai Barat Kutai Barat