SENDAWAR – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperketat proses verifikasi dan validasi pembangunan sarana Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Kelayakan fisik dan administrasi menjadi perhatian sebelum hasil pembangunan dilaporkan secara resmi.
Hal tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Validasi di Ruang Rapat Koordinasi Sekretariat Daerah Kubar, Rabu (30/9/2026). Rapat dipimpin Plt Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan, dan Sumber Daya Alam (SDA) Kubar Suwito.
Suwito mengatakan, tim verifikasi dibentuk sebagai bagian dari tindak lanjut instruksi pemerintah pusat dan Surat Keputusan (SK) Bupati Kubar. Tim melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK).
Menurutnya, proses verifikasi dan validasi menjadi tahapan penting untuk memastikan pembangunan sesuai dengan ketentuan sebelum dilaporkan.
“Sebagai aparatur, kita wajib melaksanakan tugas sesuai yang diamanatkan dalam SK Bupati. Meskipun tim dibentuk untuk mengawal tahapan akhir, peran verifikasi dan validasi sangat krusial karena menjadi penentu kelayakan sebelum pelaporan resmi diajukan,” tegas Suwito.
Baca Juga: Berhasil Dipadamkan, Kebakaran Lahan di Simpang Raya Kubar Capai 0,35 Hektare
Pemeriksaan tidak hanya menyangkut kelengkapan administrasi. Tim juga akan mengecek kondisi fisik gerai, pergudangan, dan sarana pendukung untuk memastikan kesesuaiannya dengan rencana pembangunan.
Selain itu, bangunan yang telah selesai dibangun harus dipastikan dapat berfungsi dan mendukung aktivitas KDKMP.
Hasil pemeriksaan lapangan dan verifikasi dokumen selanjutnya dituangkan dalam berita acara. Dokumen tersebut menjadi dasar pelaporan secara digital melalui Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES).
Untuk mengantisipasi kendala dalam proses administrasi, Suwito meminta sekretariat tim dan perangkat daerah teknis memperkuat koordinasi dalam pengumpulan dokumen. Setiap tahapan juga diminta memiliki tenggat waktu yang jelas.
Pemkab Kubar menargetkan proses verifikasi berjalan sesuai ketentuan sehingga pembangunan sarana KDKMP tidak hanya memenuhi aspek fisik, tetapi juga memiliki kelengkapan administrasi dan kesiapan fungsi sebelum dilaporkan.
Editor : Muhammad Ridhuan