Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Ratusan Kasus Kekerasan Anak Terjadi di Kukar Sepanjang 2024, Mayoritas Kekerasan Seksual

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Rabu, 5 Februari 2025 | 22:35 WIB
SIAPKAN PENDAMPINGAN: Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah.
SIAPKAN PENDAMPINGAN: Kepala UPT P2TP2A Kukar, Faridah.

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Setiap tahun, ratusan anak di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi korban kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual. Sepanjang 2024, tercatat 197 kasus kekerasan terhadap anak, dengan kekerasan seksual sebagai yang paling dominan. Angka ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama.

Hal ini diungkapkan Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kukar, Faridah. Ia menyebut, tren kekerasan seksual terhadap anak masih tinggi, sama seperti tahun sebelumnya.

“Kasus kekerasan seksual masih mendominasi laporan yang kami terima pada 2024,” ungkap Faridah, Selasa (4/2).

Selain kekerasan seksual, perundungan atau bullying di lingkungan sekolah juga menjadi perhatian serius. Banyak anak yang mengalami dampak psikologis akibat perlakuan kasar dari lingkungan sekitarnya.

Faridah menegaskan, penanganan dan pencegahan kasus-kasus ini menjadi prioritas agar anak-anak Kukar dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung.

“Kami di UPT sebagai pelaksana penanganan kasus, juga terus melakukan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya.

Meski angka kasus tinggi, Faridah menilai ada sisi positif yang dapat diambil, yaitu semakin banyak masyarakat yang berani melapor. Kesadaran untuk mencari perlindungan dan keadilan menunjukkan bahwa layanan yang diberikan oleh P2TP2A semakin dipercaya.

Ke depan, Faridah berharap kesadaran ini semakin luas dan kuat, agar tidak ada lagi anak yang menjadi korban tanpa dukungan. “Kami siap mendampingi, baik dengan tenaga psikolog maupun dalam proses hukum, jika diperlukan. Jangan takut atau malu untuk melaporkan kekerasan,” pungkasnya.

Mencegah kekerasan terhadap anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga masyarakat. Semakin banyak suara yang berani bersuara, semakin besar peluang untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak. (*) 

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#korban kekerasan #kutai kartanegara #kekerasan pada anak