Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Operasi Patuh Mahakam 2025 Bergulir, Polres Kukar Prioritaskan Tujuh Penindakan

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Senin, 14 Juli 2025 | 18:38 WIB
Apel Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025 di Mapolres Kukar, Senin (14/7/2025).
Apel Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025 di Mapolres Kukar, Senin (14/7/2025).

 

TENGGARONG - Serentak di satuan Kepolisian Daerah (Polda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kepolisian Resor (Polres) menggelar Operasi Patuh Mahakam Tahun 2025. Operasi berupa razia penertiban berlalu lintas ini dilaksanakan selama dua pekan, 14-27 Juli mendatang di berbagai titik lalu lintas Kukar.

Memulai pelaksanaan operasi, Polres Kukar melaksanakan apel gelar pasukan yang dipimpin Kapolres AKBP Dody Surya Putra bersama perwakilan Kodim 0906/Kukar, Pemkab Kukar yang diwakili Dishub, Satpol PP, serta BPBD dengan Jasa Raharja, Senin (14/7).

"Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh peserta apel. Apel ini dilaksanakan untuk mengetahui bagaimana kesiapan personel dan pendukung lainnya, sehingga personel siap dan berhasil sesuai dengan yang diharapkan,” ujar AKBP Dody dalam amanatnya.

Operasi Patuh Mahakam ini, jelas Dody, dilatarbelakangi terjadinya kecelakaan lalu lintas dan penindakan di Kukar tahun 2024 lalu. Di mana terdapat dua kejadian kecelakaan sepanjang tahun. Serta penindakan pelanggaran lalu lintas yang mencapai 1.181 pelanggaran, terdiri dari 414 tilang dan 767 teguran.

Untuk mengatasi ini perlu dilakukan upaya yang maksimal. Yakni memberdayakan seluruh stakeholder agar dapat dilakukan langkah-langkah yang komprehensif. Sehingga tercipta keterpaduan langkah yang baik.

“Selama dua pekan kami akan lakukan operasi dengan pendekatan preventif, edukatif, serta penegakan hukum yang humanis dalam membangun kesadaran masyarakat berlalu lintas,” pungkas Dody.

Sementara itu, Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli mengatakan bahwa operasi ini akan memprioritaskan tujuh penindakan. Yakni penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang. Pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm standar SNI, serta pengendara roda empat tidak menggunakan safety belt.

“Selain itu juga pengemudi dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus serta pengemudi yang melewati batas kecepatan. Tujuh penindakan ini yang menjadi prioritas kami,” jelas Fandoli.

Selama operasi yang berlangsung dua pekan, terdapat 74 personel yang bertugas selama 24 jam. Fandoli pun menyebut penegakan hukum berupa razia tidak hanya secara stasioner—tapi juga memanfaatkan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) yang terpasang di dua titik Kecamatan Tenggarong.

Berlangsungnya Operasi Patuh Mahakam ini juga sebut Fandoli, menyesuaikan dinamika masyarakat. Satlantas Kukar juga akan berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor (Polsek) untuk operasi di kecamatan-kecamatan yang arus lalu lintasnya ramai dan juga rentan kecelakaan.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk berkendara dengan patuh terhadap peraturan lalu lintas. Terus berhati-hati, lengkapi surat kendaraan dan pastikan berkendara dengan kendaraan yang lengkap dengan spion,” tutup Fandoli. (*)

Editor : Sukri Sikki
#polres kukar #Operasi Patuh Mahakam 2025