Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Kukar Desak Pemkab Tingkatkan PAD dan Kurangi Ketergantungan pada DBH

ADV • Jumat, 10 Oktober 2025 | 15:35 WIB

 

Pimpinan DPRD Kukar saat rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025 di Gedung DPRD Kukar, Tenggarong.        
Pimpinan DPRD Kukar saat rapat paripurna pengesahan APBD Perubahan 2025 di Gedung DPRD Kukar, Tenggarong.    

TENGGARONG – Dari total pendapatan Kutai Kartanegara (Kukar), hanya sekitar 20 persen berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selebihnya, 60 hingga 70 persen masih bergantung pada Dana Bagi Hasil (DBH).

Angka ini muncul saat DPRD Kukar mengesahkan Perubahan APBD 2025. Dalam forum itu, dewan meminta Pemkab segera mencari jalan keluar. Kekhawatiran muncul karena kebijakan pusat mulai 2026 diperkirakan mengurangi alokasi DBH bagi daerah penghasil.

Johansyah, ketua Badan Anggaran DPRD Kukar, menegaskan desakan itu lahir dari seluruh fraksi. “Ini bukan hanya harapan Partai Golkar saja, tapi seluruh fraksi di DPRD berharap agar ke depan kita tidak lagi terlalu mengandalkan DBH,” katanya.

Dewan menargetkan perbandingan pendapatan bisa lebih seimbang. Struktur ideal yang diusulkan adalah 50 persen dari PAD dan 50 persen dari DBH. Langkah konkret juga disampaikan.

Pertama, optimalisasi pajak dan retribusi. DPRD sudah menyetujui Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah. Regulasi baru itu diharapkan memberi ruang lebih rasional untuk pemungutan.

Fraksi Gerindra menambahkan catatan khusus. Mereka menilai validasi data pajak daerah sangat penting. Dengan data yang rapi, potensi penerimaan bisa tergarap maksimal.

Kedua, pemanfaatan aset daerah. DPRD menilai masih banyak aset yang belum memberi kontribusi berarti. Pemkab diminta mengelola aset lebih produktif agar mendukung pendapatan daerah.

Ketiga, pengawasan anggaran. Ketua DPRD Ahmad Yani menyoroti program bantuan pertanian. Ia menekankan perlunya evaluasi agar tepat sasaran. “Kalau bantuan malah dijual, itu namanya pencurian. Dana negara harus tepat sasaran. Petani harus yang benar-benar mengelola, bukan yang cuma numpang nama,” ucap Yani.

Selain memberi catatan, dewan juga menegaskan pentingnya menjaga konsistensi pembangunan. Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid menegaskan penyesuaian APBD 2025 tidak boleh mengorbankan program utama.

“Rekomendasi DPRD harus segera ditindaklanjuti Pemerintah Daerah agar program pembangunan berjalan sesuai aspirasi,” ujar Rasid. Ia menambahkan, pemerataan layanan pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas utama.

Dengan pengesahan APBD Perubahan 2025, DPRD menekankan pesan penting. Kemandirian fiskal perlu dipercepat agar Kutai Kartanegara lebih siap menghadapi tantangan ke depan. (adv/kri)

Editor : Sukri Sikki
#Dana Bagi Hasil (DBH) #DPRD Kukar #badan anggaran #Johansyah #ahmad yani