KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono membuka Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) se-Kukar yang digelar di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Selasa (21/10/2025).
Kegiatan ini digagas oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kukar sebagai tindak lanjut dari diterbitkannya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2024 tentang Badan Amil Zakat.
Sunggono menyampaikan apresiasi atas langkah Baznas Kukar yang berupaya memperkuat peran UPZ dalam menghimpun dana zakat, infak, dan sedekah di seluruh wilayah Kukar. Ia menilai, Rakorda ini menjadi momentum penting untuk menggali potensi zakat yang belum tergarap secara optimal.
“Alhamdulillah hari ini saya berkesempatan mewakili Bupati Kukar membuka Rakorda UPZ. Kami sangat mengapresiasi Baznas Kukar yang telah menginisiasi kegiatan ini. Harapan kami, forum ini dapat menggali potensi zakat yang selama ini belum dioptimalkan,” ujar Sunggono, Selasa (21/10).
Ia menegaskan, dana zakat yang terkumpul memiliki peran strategis dalam mendukung berbagai program pemerintah daerah, mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, kebudayaan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Selain itu, Sunggono juga mendorong para ketua UPZ se-Kukar untuk terus berkolaborasi dan memastikan fungsi mereka berjalan optimal. Pihaknya berharap UPZ di tiap wilayah dapat memastikan pengumpulan zakat, infak, dan sedekah berjalan baik.
“Sehingga ke depan tercipta ekosistem pemungutan, pengelolaan, dan pertanggungjawaban dana zakat yang lebih transparan dan profesional,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki