KALTIMPOST.ID, LOA JANAN – Kasus penyalahgunaan narkotika kembali ditemukan di wilayah Loa Janan. Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap karena diduga menjadi kurir sabu.
Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Loa Janan di Jalan Gerbang Dayaku, RT 6 Desa Loa Duri Ulu, Minggu (9/11/2025) malam. Tersangka berinisial A, 31 tahun, warga Desa Bakungan, diamankan bersama barang bukti sabu seberat 0,8 gram.
Kapolsek Loa Janan AKP Abdillah Dalimunthe menjelaskan, operasi berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. “Kami menerima informasi adanya transaksi narkotika. Tim kemudian turun ke lokasi untuk memastikan,” ujarnya.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Dwi Handono menemukan tersangka tengah duduk di atas motor Honda Scoopy merah nopol KT 4277 BBU. Saat didekati, pelaku berusaha melarikan diri dan sempat membuang bungkus rokok berisi sabu. Ia akhirnya diamankan dan dibawa ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi, A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial P di Samarinda seharga Rp150 ribu. Barang itu merupakan pesanan dari ES, yang kini masih dalam pencarian polisi. Pelaku juga mengaku sudah setahun menjadi kurir sabu dengan upah uang tunai dan jatah konsumsi gratis.
Barang bukti lain yang disita berupa satu unit ponsel Realme C12 warna merah, uang tunai Rp300 ribu, dan motor Honda Scoopy yang digunakan pelaku. Hasil tes urine menunjukkan A positif narkotika.
Menurut Abdillah, tersangka merupakan residivis yang baru keluar dari penjara beberapa waktu lalu. Polisi menilai perlintasan Samarinda–Tenggarong menjadi jalur rawan bagi peredaran narkoba skala kecil. “Kami akan terus memperketat pengawasan di titik-titik rawan di wilayah hukum Loa Janan,” katanya.
Tersangka kini ditahan di Polsek Loa Janan untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo