TENGGARONG - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Kabupaten Kutai Kartanegara, Rian Tri Saputra, S.Pd., M.Pd., menyatakan dukungannya agar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada di bawah kendali Presiden Republik Indonesia.
Menurut Rian, posisi Polri di bawah Presiden merupakan amanat konstitusi yang penting untuk menjaga profesionalisme, independensi, dan integritas institusi kepolisian dalam menjalankan tugasnya.
Ia menilai, keberadaan Polri langsung di bawah Presiden memungkinkan institusi tersebut bekerja secara lebih objektif dan netral, tanpa terjebak dalam kepentingan sektoral yang dapat mengganggu kinerja penegakan hukum.
Baca Juga: Kukar Land Kembali Digelar! Tumbuhkan Ekonomi Kreatif, Program Prioritas Lainya Tetap Berjalan
“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta menegakkan hukum secara adil di tengah masyarakat. Dengan berada langsung di bawah Presiden, Polri dapat bekerja secara profesional dan independen,” ujar Rian dalam keterangannya.
Rian juga menegaskan bahwa penguatan posisi Polri sesuai dengan sistem ketatanegaraan Indonesia akan berdampak pada meningkatnya kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan modal utama dalam menjaga stabilitas keamanan nasional.
Sebagai organisasi kepemudaan, KNPI Kutai Kartanegara, kata Rian, memandang penting adanya kepastian dan kejelasan posisi kelembagaan Polri agar fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat dapat berjalan optimal.
“Kepercayaan publik terhadap Polri harus terus diperkuat. Salah satunya dengan memastikan institusi kepolisian bekerja secara objektif, netral, dan sesuai dengan konstitusi,” katanya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki