Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bajaj Online Sudah Beroperasi di Tenggarong, Pemkab Minta Tidak Jalan Dulu

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Jumat, 10 April 2026 | 21:30 WIB
UNIK: Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara, saat uji coba layanan sebelum izin operasional daerah dinyatakan lengkap. IST/KP
UNIK: Kendaraan bajaj online Maxride terlihat di lokasi operasional di Tenggarong, Kutai Kartanegara, saat uji coba layanan sebelum izin operasional daerah dinyatakan lengkap. IST/KP

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Layanan bajaj online Maxride sudah diuji coba dan mulai beroperasi di Tenggarong dengan sejumlah unit dan pengemudi lokal. Namun, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara meminta operasional dihentikan sementara karena izin daerah belum tuntas, termasuk larangan menarik tarif.

Di lapangan, layanan ini telah berjalan dalam beberapa hari terakhir. Sedikitnya 12 unit kendaraan roda tiga disiapkan dan mulai melayani masyarakat di kawasan Kota Raja. Pemesanan bisa dilakukan melalui aplikasi, namun juga dilayani secara langsung bagi pengguna yang tidak memiliki akses digital.

Perwakilan Pengelola Maxride, Adi, menyebut uji coba yang dilakukan selama dua hari terakhir mendapat respons positif dari masyarakat. Meski begitu, pihaknya memilih menahan operasional penuh sambil menunggu kejelasan regulasi.

“Dengan adanya arahan dari pemerintah, kami akan menunggu sampai semua perizinan benar-benar selesai,” ujarnya.

Baca Juga: DPR Tolak Sistem War Tiket Haji, Ancam Jemaah Lansia dan Antrean 5,5 Juta Orang

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin menegaskan bahwa secara umum aplikasi Maxride telah mengantongi izin dari kementerian. Namun, izin operasional di tingkat daerah, khususnya di Tenggarong, masih dalam proses.

“Untuk sementara tidak menjalankan operasional secara profesional, apalagi menetapkan tarif, sampai seluruh izin operasionalnya benar-benar keluar,” tegas Rendi saat meninjau lokasi operasional Maxride, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, kendaraan yang digunakan telah memenuhi persyaratan teknis seperti kelengkapan STNK dan kelayakan jalan. Namun statusnya belum dapat difungsikan sebagai angkutan umum sebelum regulasi daerah ditetapkan.

Di sisi lain, kehadiran layanan ini juga membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Seluruh pengemudi yang disiapkan berasal dari warga setempat, yang kini menunggu kepastian operasional untuk mulai bekerja secara penuh.

Baca Juga: Desakan JK Dijawab Tegas Jokowi, Ijazah Akan Dibuka Hanya di Pengadilan

Rendi menambahkan, pemerintah daerah tetap membuka ruang bagi inovasi transportasi seperti Maxride. Namun, pengaturan yang jelas dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari, termasuk terkait jumlah armada, tarif, hingga dampaknya terhadap lalu lintas.

Ke depan, Pemkab Kukar mendorong DPRD untuk segera menyusun peraturan daerah yang akan menjadi dasar operasional transportasi roda tiga tersebut. Regulasi ini akan mengatur jumlah kendaraan, sistem tarif, serta mekanisme operasional di lapangan.

Untuk sementara, layanan bajaj online ini masih menunggu penyelesaian proses perizinan sebelum dapat beroperasi secara resmi di wilayah Kutai Kartanegara. (qi)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#bajaj online #bajaj tenggarong #Maxride #uji coba bajaj #kutai kartanegara