Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perhutanan Sosial Diusulkan DPRD Kukar untuk Selesaikan Konflik Warung Panjang di Tahura

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Senin, 27 April 2026 | 18:50 WIB
CARI SOLUSI: Legislatif saat melakukan rapat dengar pendapat.
CARI SOLUSI: Legislatif saat melakukan rapat dengar pendapat.

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG - DPRD Kutai Kartanegara mengusulkan skema perhutanan sosial dan kemitraan guna meredam polemik penertiban kawasan Warung Panjang di Tahura Bukit Soeharto.

Usulan itu disampaikan dalam rapat dengar pendapat gabungan Komisi I, II, dan III bersama warga pelaku usaha di Gedung DPRD Kukar, Senin, 27 April 2026.

RDP digelar merespons surat edaran Otorita Ibu Kota Nusantara yang memerintahkan pengosongan aktivitas di kawasan hutan lindung paling lambat 30 April 2026.

Aturan tersebut membuat resah warga Kelurahan Bukit Merdeka dan Sungai Merdeka yang selama ini menggantungkan ekonomi dari warung di sepanjang jalur Samboja tersebut.

Baca Juga: Magnet IKN! Raksasa Kimia Tiongkok Lirik Kariangau, Siapkan Rencana Integrasi Produksi dan Logistik

Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keselamatan dan Keamanan Publik, Edgar Diponegoro, menyatakan penertiban akan dijalankan secara selektif. “Kami minta bantuan masyarakat yang paham wilayah untuk memilah mana bangunan atau usaha yang baru,” kata Edgar di forum RDP.

Edgar menegaskan warga lama tidak akan digusur. “Untuk bangunan lama atau warga setempat, kami tidak melakukan pengusuran atau penertiban,” ujarnya. Ia menyebut Otorita IKN sudah menyiapkan tiga opsi: alih guna kawasan, perhutanan sosial, dan kemitraan konservasi. Pembahasan teknis akan dilakukan bersama Pemkab Kukar.

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menekankan penataan harus hati-hati dan tidak merugikan warga. “Kami pastikan dengan Otorita IKN, yang ditertibkan hanya bangunan baru, kebun baru, atau kegiatan yang merusak lingkungan,” kata Ahmad Yani.

Baca Juga: Bupati Kukar Dorong Gerakan Pangan Aman Terpadu, Minta OPD Tak Jalan Sendiri

Menurut Ahmad, perhutanan sosial dan kemitraan harus jadi solusi utama. Skema itu memberi kepastian hukum bagi warga untuk tetap berdagang sekaligus menjaga hutan. “Kami harap ada solusi perhutanan sosial dan kemitraan yang melibatkan masyarakat sekitar,” ucapnya.

Ia menegaskan tujuan penataan bukan mengusir warga. “Langkah ini untuk sebesar-besarnya kemakmuran dan kesejahteraan rakyat,” kata Ahmad. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Warung Panjang Tahura #Bukit Soeharto #DPRD Kukar #Otorita IKN #perhutanan sosial