KALTIMPOST.ID, TENGGARONG SEBERANG — Kapolda Kalimantan Timur, Irjen Pol Endar Priantoro, memastikan pemeriksaan terhadap Kasat Reserse Narkoba Polres Kutai Kartanegara, AKP Yohanes Bonar Adiguna, masih berjalan di Polda Kaltim.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan perkara narkoba yang kini masih dalam tahap pengembangan penyidik.
Endar belum menyampaikan kronologi perkara secara rinci. Ia menyebut penyidik masih melakukan pemeriksaan lanjutan sehingga Polda Kaltim belum dapat menyimpulkan lebih jauh mengenai perkembangan kasus tersebut.
“Ya, Kasat Narkoba, kami lakukan penindakan. Masih dalam proses pemeriksaan di Polda,” ujar Endar seusai membuka Panen Raya Jagung Serentak di Desa Embalut, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Endar, kronologi perkara belum dapat disampaikan kepada publik karena penyidik masih melakukan pendalaman.
“Belum bisa saya sampaikan karena masih dalam proses pengembangan,” katanya.
Endar menegaskan, Polda Kaltim menerapkan prinsip tanpa toleransi dalam penanganan perkara narkoba. Sikap itu berlaku terhadap masyarakat maupun anggota kepolisian apabila dalam proses hukum terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami zero tolerance. Kami akan tindak semua, baik itu anggota maupun masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Kukar, AKBP Khairul Basyar, mengatakan proses penyelidikan sepenuhnya ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Kaltim. Karena itu, keterangan lebih lanjut terkait perkembangan perkara akan disampaikan oleh Ditresnarkoba Polda Kaltim.
“Untuk proses ini nanti dari Ditresnarkoba yang menyampaikan karena mereka yang melakukan proses penyelidikan,” kata Khairul.
Khairul juga membenarkan adanya barang bukti berupa liquid dalam perkara tersebut. Namun, berdasarkan pemeriksaan sementara, ia menyebut perkara itu diduga tidak melibatkan anggota polisi lain.
“Tidak, pribadi,” ujarnya saat ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan personel lain.
Hingga kini, Polda Kaltim belum menyampaikan keterangan lebih rinci mengenai status hukum, kronologi, maupun dugaan peran AKP Yohanes dalam perkara tersebut.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim masih mendalami kasus tersebut sebelum menyampaikan perkembangan penanganan secara resmi. (qi)
Editor : Thomas Priyandoko