Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Dinas Koperasi Kukar Tegaskan Kebijakan Satu Pelabuhan Hanya Boleh Ada Satu Koperasi TKBM, Ini Alasannya

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Selasa, 30 Juni 2026 | 15:44 WIB
PENEGASAN: Pembukaan RAT Koperasi TKBM Karya Sejahtera Tahun Buku 2025 ditandai dengan pemukulan gong di Tenggarong.
PENEGASAN: Pembukaan RAT Koperasi TKBM Karya Sejahtera Tahun Buku 2025 ditandai dengan pemukulan gong di Tenggarong.

KALTIMPOST.ID, TENGGARONG — Dinas Koperasi dan UKM Kutai Kartanegara menegaskan ketentuan satu pelabuhan satu Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM). Penegasan itu disampaikan dalam Rapat Anggota Tahunan Koperasi TKBM Karya Sejahtera Tahun Buku 2025 di Tenggarong, Senin (30/6).

Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan ketentuan tersebut mengacu pada Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 dan SKB yang berlaku. Menurutnya, dalam satu pelabuhan hanya terdapat satu koperasi TKBM.

“Berdasarkan Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 dan SKB yang berlaku, dalam satu pelabuhan hanya ada satu koperasi TKBM. Ketentuan itu sudah diatur dan kita laksanakan bersama,” kata Reza.

Reza menjelaskan, Koperasi TKBM Karya Sejahtera beroperasi di wilayah Pelabuhan KUPP Kuala Samboja. Ia menyebut pelaksanaan RAT menjadi bagian penting dari tata kelola koperasi karena menjadi ruang pertanggungjawaban pengurus kepada anggota.

Baca Juga: Tok! Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun dalam Kasus Chromebook, 8 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan

“Alhamdulillah koperasi ini melaksanakan RAT setiap tahun. Itu menandakan koperasi ini sehat, karena memiliki bentuk pertanggungjawaban yang sehat dan transparan,” ujarnya.

Menurut Reza, RAT memiliki tiga pokok utama, yakni penyampaian laporan pertanggungjawaban pengurus atas tahun buku 2025, laporan pengawas, serta penyampaian rencana kerja koperasi ke depan.

Ia mengatakan RAT idealnya dilaksanakan pada awal tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun buku berakhir. Dengan begitu, arah pengembangan koperasi dapat segera disampaikan kepada anggota.

“Harapannya pada bulan Maret sudah dilaksanakan, supaya rencana kerja dan arah pengembangan koperasi ke depan bisa segera disampaikan,” ucapnya.

Baca Juga: Pemprov Jatim Usulkan 2.105 Formasi CPNS dan PPPK 2026, Ini Rinciannya

Dalam konteks TKBM, Reza menilai koperasi memiliki peran penting terhadap kesejahteraan masyarakat. Koperasi TKBM Karya Sejahtera disebut memiliki 30 unit kerja. Setiap unit berisi sekitar 22 orang tenaga kerja yang menjalankan kegiatan bongkar muat.

“Untuk Koperasi Karya Sejahtera sendiri saat ini memiliki 30 unit. Satu unit terdiri dari sekitar 22 orang yang melakukan kegiatan tenaga kerja bongkar muat,” katanya.

Reza mengatakan keberadaan koperasi TKBM dapat memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat, terutama warga di wilayah Samboja yang bergantung pada aktivitas kerja bongkar muat di pelabuhan.

Ia juga menekankan bahwa Koperasi TKBM tidak dapat berjalan sembarangan. Sesuai tema RAT tahun ini, yakni konsisten melaksanakan Permenkop Nomor 6 Tahun 2023 dan SKB 2 Dirjen 1 Deputi Tahun 2011, koperasi dituntut sehat, layak, dan patuh terhadap ketentuan yang berlaku.

“Kalau melihat tema RAT tahun ini, itu menunjukkan koperasi ini tidak bisa main-main. Koperasi harus sehat dan layak sehingga bisa terus beroperasi di wilayah pelabuhan,” katanya.

Selain tata kelola, peningkatan kompetensi anggota juga menjadi perhatian. Reza mengatakan anggota TKBM bekerja di kapal dan area pelabuhan sehingga memiliki risiko kerja yang tinggi, terutama terkait keselamatan dan kesehatan kerja.

Baca Juga: Disdikbud Balikpapan Diserbu! Ini Penyebab Antrean Verval SPMB Membeludak Masalah Domisili KK

Karena itu, koperasi diminta terus meningkatkan kompetensi dan sertifikasi anggota. Dalam aspek keselamatan kerja, koperasi juga perlu berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja.

“Risiko yang saya maksud adalah karena anggota TKBM bekerja di kapal dan di pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkar muat. Karena itu mereka harus memiliki kompetensi yang memadai dan koperasi harus berkomitmen menjaga keselamatan serta kesehatan kerja seluruh anggotanya,” ujar Reza.

Sementara itu, perwakilan KUPP Kelas II Kuala Samboja, Rezki, berharap Koperasi TKBM Karya Sejahtera terus menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku. Ia mengatakan pembenahan administrasi perlu dilakukan apabila masih terdapat kekurangan.

“Dari sisi administrasi, kalau memang masih ada celah-celah atau kekurangan, segera diperbaiki agar ke depan koperasi ini semakin maju,” kata Rezki.

Baca Juga: Klinik Obesitas dan Wellness RS Panorama Lengkapi Layanan dengan Pemeriksaan Genetik Berbasis Personalized Medicine  

Rezki juga menyoroti potensi pengembangan TKBM di Muara Jawa. Menurutnya, secara strategis Muara Jawa memiliki potensi pasar karena berdekatan dengan aktivitas pertambangan di wilayah Kutai.

Kedekatan tersebut dinilai dapat meningkatkan efisiensi waktu dan mengurangi potensi biaya keterlambatan atau demurrage dalam kegiatan bongkar muat.

Di sisi lain, KUPP Kuala Samboja turut menekankan pentingnya keselamatan kerja di pelabuhan. Rezki mengatakan pekerja harus melengkapi diri dengan alat pelindung diri sebelum bekerja di atas kapal.

“Kita ingin Pelabuhan Kuala Samboja mencapai zero accident, tidak ada kecelakaan kerja di laut pada tahun ini,” ujarnya.

Ketua Koperasi TKBM Karya Sejahtera Kuala Samboja, La Ode Mbena, mengatakan RAT Tahun Buku 2025 menjadi ruang musyawarah untuk memperkuat tata kelola koperasi. Ia menyebut konsistensi menjalankan aturan menjadi kunci agar koperasi berjalan tertib, sehat, dan berkelanjutan.

Baca Juga: 12 Dokter Internship Mulai Bertugas di Kutim, Ditempatkan di Empat Fasilitas Kesehatan

“Konsistensi dalam bekerja, konsistensi dalam melayani, dan konsistensi dalam menjalankan aturan yang menjadi pedoman kita bersama,” kata La Ode.

La Ode berharap RAT menghasilkan keputusan yang memberi manfaat bagi anggota dan memperkuat pelayanan koperasi dalam kegiatan tenaga kerja bongkar muat di wilayah Pelabuhan Kuala Samboja. (qi)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#Bongkar Muat Samboja #Koperasi TKBM Karya Sejahtera #Koperasi Kukar #rat koperasi #Pelabuhan kuala samboja