Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Setengah Abad Menggarap Lahan Dianggap Perambah Tahura oleh OIKN, Warga Asli Samboja Barat Menangis Dipanggil Polisi

Muhhammad Rifqi Hidayatullah • Rabu, 8 Juli 2026 | 14:47 WIB
Slamet (kedua dari kanan) dan Saswoko (Kedua dari kiri) dilaporkan pihak Otorita IKN karena dituduh melakukan perambahan hutan.
Slamet (kedua dari kanan) dan Saswoko (Kedua dari kiri) dilaporkan pihak Otorita IKN karena dituduh melakukan perambahan hutan.

SAMBOJA BARAT  — Dulu kebun ini menghidupi anak hingga jadi sarjana. Kini kebun yang sama memanggil pemiliknya ke kantor polisi. Di Kelurahan Sungai Merdeka, Samboja Barat, kehadiran Ibu Kota Nusantara yang digadang-gadang membawa kesejahteraan justru menyisakan kecemasan.

Lahan yang sudah digarap turun-temurun selama lebih dari 50 tahun kini dianggap masuk kawasan Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, dan warga harus berhadapan dengan proses hukum. Di tengah gegap gempita pembangunan IKN, nasib mereka justru seperti terpinggirkan.

Armain, Ketua RT 21 Sungai Merdeka, masih ingat saat pertama kali mendengar kabar IKN akan pindah ke Kalimantan Timur. Warga sempat bangga. “Awalnya kami senang dan bangga ketika ada rencana IKN masuk ke Kalimantan. Pikir kami, pasti ada dampak baiknya,” ujarnya.

Namun harapan itu berbalik. Seiring penetapan batas kawasan IKN, lahan warga yang berdampingan dengan rumah mereka masuk dalam peta yang disengketakan. Aktivitas bertani yang dulu biasa saja, kini disebut perambahan.

“Saya asli orang sini. Sudah lebih dari 50 tahun hidup di kawasan ini. Bapak saya yang ikut buka jalan dari papan tahun 1960-an. Lahan itu warisan, bukan kami rampas,” kata Armain. Ironisnya, meski secara administrasi masuk dalam delineasi IKN, warga merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan.

Proyek jalan, logistik, hingga kebutuhan pangan IKN berjalan, tapi petani lokal hanya jadi penonton. “Kalau keadaannya seperti ini terus, lebih baik kami kembali jadi bagian Kabupaten Kutai Kartanegara seperti dulu. Selama di bawah Kukar, kami tidak pernah ada masalah seperti sekarang,” tegasnya.

Dari Lumbung Pangan ke Meja Pemeriksaan

Saswoko sudah menggarap lahannya sejak 1997. Di atas tanah itu ia menanam jagung manis, cabai, tomat, terong, dan timun. Hasilnya untuk menyekolahkan anak dan kebutuhan sehari-hari. “Saya baru urus surat segel tahun 2024 karena dulu terkendala biaya. PTSL juga sudah diajukan, tapi tidak ada tindak lanjut,” ucapnya.

Kini surat pemanggilan polisi datang. Alasannya: lahan masuk kawasan Tahura. “Waktu diperiksa saya diberi dua pilihan: menyerahkan lahan atau diproses hukum. Kami ini petani, buta hukum. Yang kami tahu cuma mencangkul. Kalau terus begini siapa yang mau bertani lagi?” keluhnya.

Padahal, kata warga, kebun di Sungai Merdeka selama ini jadi salah satu penyangga ketahanan pangan untuk Samboja dan sekitarnya. Termasuk untuk kebutuhan IKN yang terus berkembang.

Surat Presiden Jokowi Belum Dijawab, Kini Menanti Prabowo

Masalah “enclave” Sungai Merdeka sebenarnya bukan hal baru. Warga menyebut, Presiden Joko Widodo pernah mengeluarkan surat perintah agar persoalan ini segera diselesaikan. “Tapi sampai hari ini belum ada kejelasan,” kata Armain.

Dengan pemerintahan baru, harapan kini digantungkan kepada Presiden Prabowo dan Otorita IKN. “Harapan kami kepada IKN dan kepada Bapak Presiden Prabowo, semoga persoalan enclave di Sungai Merdeka ini segera diselesaikan. Beri kami kepastian hukum agar bisa hidup tenang,” ujarnya.

“Kalau IKN ingin berkembang, kawasan pertanian seperti ini juga harus diperhatikan. Jangan sampai demi membangun ibu kota baru, justru mematikan penghidupan warga yang sudah ada duluan,” tambah Saswoko.

Di bawah langit Samboja Barat, para petani masih menyiram tanaman. Mereka belum tahu apakah IKN akan membawa masa depan, atau justru mengusir mereka dari tanah yang sudah setengah abad mereka hidupi. Yang jelas bagi warga: mereka bukan perambah. Mereka adalah bagian dari sejarah panjang Kalimantan Timur — jauh sebelum nama IKN disebut. (riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Otorita IKN (OIKN) #Sengketa lahan Otorita IKN #Petani Sungai Merdeka Samboja Barat #Perambahan Tahura Bukit Soeharto