TENGGARONG - Arus dana transfer dari pemerintah pusat ke Kabupaten Kukar masih tersendat. Hingga awal Juli 2026 baru masuk 29 persen. Meski begitu, Pemkab Kukar tetap menjaga disiplin fiskal.
Utang ke Bankaltimtara sebesar Rp 820 miliar terus dicicil. Pembangunan prioritas juga tidak dihentikan. Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar Sunggono menyebut, pihaknya langsung menyisihkan 10 hingga 20 persen dari setiap dana transfer yang masuk untuk membayar utang.
"Setiap ada transfer dari pusat, kita langsung sisihkan sekitar 10 sampai 20 persen untuk mencicil. Sekarang angkanya sudah hampir lebih dari Rp260 miliar yang sudah terbayarkan," ujar Sunggono di Tenggarong, Senin (6/7) lalu.
Baca Juga: Pemkab Serahkan KUA-PPAS, APBD Paser 2027 Dirancang Rp 3,121 Triliun
Data pemkab mencatat, total dana transfer yang sudah diterima baru sekitar Rp 1,2 triliun. Padahal hak Kukar jauh lebih besar dari itu. Keterbatasan ruang fiskal membuat Pemkab harus cermat mengatur anggaran.
"Kondisi ini menuntut kami mengelola keuangan secara hati-hati. Kewajiban bayar utang harus jalan, pembangunan juga harus jalan," tegasnya.
Meski dana terbatas, Sunggono memastikan roda pembangunan tidak berhenti. Sejumlah proyek fisik tetap dikerjakan dengan sistem skala prioritas.
"Pembangunan tetap ada, cuma dilakukan secara selektif. Kita upayakan mana yang paling prioritas dan benar-benar dibutuhkan masyarakat," jelasnya.
Baca Juga: Abrasi Gerus Pantai Sekerat, Pemerintah Belum Juga Membangun Pemecah Ombak
Ia mengakui keterlambatan transfer pusat sangat memengaruhi fleksibilitas keuangan daerah. Namun Pemkab berkomitmen menjaga keseimbangan antara kewajiban membayar pinjaman dan melanjutkan program untuk masyarakat.
Baca Juga: Atasi Banjir Balikpapan, Perbaikan Saluran Inhutani MT Haryono Dikebut hingga Trotoar Estetik!
Sunggono optimistis target pelunasan ke Bankaltimtara bisa tercapai akhir tahun ini. Apalagi masih ada sekitar 61 persen dana transfer yang belum cair.
"Pilihan kita apa lagi? Baru sekitar 29 persen hak kita yang ditransfer dari pusat, berarti masih ada sekitar 61 persen lagi. Katakanlah sebagian besar itu bisa direalisasikan, InsyaAllah kewajiban pembayaran pinjaman bisa terpenuhi," tutupnya. (*)
Editor : Sukri Sikki