TENGGARONG - Rencana penutupan puluhan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) dikhawatirkan berdampak besar pada tenaga kerja pelabuhan. Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Karya Sejahtera Kuala Samboja menjadi salah satu pihak yang paling merasakan imbasnya.
Wakil Ketua TKBM Karya Sejahtera Kuala Samboja Lahidi menyebut, aktivitas bongkar muat batu bara di Pelabuhan Kuala Samboja selama ini menjadi tumpuan utama 898 anggotanya.
"Kalau berbicara dampak penutupan IUP di kawasan IKN terhadap TKBM, tentu sangat besar. Sebab hilirisasi batu bara bermuara di pelabuhan. Kami yang bekerja di Pelabuhan Kuala Samboja menjadi salah satu pihak yang paling merasakan dampaknya," ujar Lahidi, Kamis (10/7/2026).
Baca Juga: Wabup Mahulu Tegaskan Bahwa Koperasi Harus Jadi Pilar Penguatan Ekonomi Rakyat
Ia menjelaskan, selama ini volume bongkar muat batu bara di pelabuhan bisa mencapai sekitar 2 juta metrik ton per bulan, bahkan lebih.
"Dengan adanya penutupan sejumlah IUP, otomatis volume kegiatan bongkar muat di pelabuhan akan berkurang sangat signifikan, khususnya di kawasan Muara Jawa dan Kuala Samboja yang saat ini masih beroperasi," katanya.
Menurut Lahidi, hampir 100 persen kegiatan TKBM di Samboja bergantung pada batu bara. Jika IUP di kawasan IKN benar-benar ditutup, maka ribuan keluarga akan kehilangan sumber pendapatan.
"Selama ini kegiatan kami hampir 100 persen bergantung pada aktivitas batu bara di pelabuhan-pelabuhan Samboja. Kalau IUP di kawasan IKN benar-benar ditutup, maka 898 anggota TKBM berpotensi kehilangan pekerjaan karena tidak ada lagi aktivitas bongkar muat yang bisa dikerjakan," jelasnya.
Dampaknya, kata dia, tidak hanya dirasakan pekerja pelabuhan. Ekonomi warga sekitar pelabuhan juga akan ikut terpukul.
"Dampaknya juga tidak hanya dirasakan TKBM. Efek dominonya akan menjalar ke berbagai sektor ekonomi di sekitar pelabuhan. Pedagang sembako, penyedia transportasi, hingga pelaku usaha kecil lainnya juga akan terdampak karena selama ini mereka menggantungkan perputaran ekonomi dari aktivitas para pekerja pelabuhan," ungkapnya.
Lahidi berharap pemerintah mempertimbangkan aspek sosial dalam mengambil kebijakan di kawasan IKN. "Harapan kami, regulasi yang diterapkan di kawasan IKN juga memperhatikan dampak sosial terhadap masyarakat. Jangan sampai masyarakat, khususnya para buruh pelabuhan, yang menjadi pihak paling merasakan akibatnya," pintanya. (*)
Editor : Sukri Sikki