SAMARINDA — Dua gajah sumatra, Deo dan Sinta, memulai kehidupan baru di Kutai Kartanegara (Kukar). Keduanya tiba di Tabang Zoo, lembaga konservasi PT Satwa Gunung Bayan Lestari (SGBL), Selasa (18/8) sekitar pukul 22.20 Wita setelah ditranslokasi dari Gembira Loka Zoo, Yogyakarta.
Pemindahan tersebut menjadi bagian dari penataan populasi satwa di lembaga konservasi sekaligus upaya memastikan kesejahteraan dan peluang pengembangbiakan gajah sumatra tetap terjaga.
Kepala BKSDA Kaltim M. Ari Wibawanto mengatakan, proses translokasi dilakukan setelah Kementerian Kehutanan melakukan asesmen terhadap berbagai aspek. Mulai dari kesiapan fasilitas, sarana dan prasarana, kondisi kesehatan satwa hingga proses pemberangkatan.
“Semua itu sudah dianalisis secara ketat terkait proses kesehatan, sarana-prasarana, pemberangkatannya, dan lain sebagainya,” ujarnya, Rabu (19/8).
Baca Juga: BKSDA dan Polres Mesuji Buru Pembantai Tapir yang Viral, Empat Pelaku Berhasil Ditangkap
Deo dan Sinta merupakan satwa milik negara yang sebelumnya dititiprawatkan di Gembira Loka Zoo. Pemindahan dilakukan sebagai bagian dari penyesuaian kapasitas populasi gajah di lokasi sebelumnya.
Sementara itu, Tabang Zoo dinilai memenuhi persyaratan untuk menjadi lokasi baru bagi keduanya.
“Kita mencari lokasi yang betul-betul aman dan bisa dikembangkan di sana,” kata Ari.
Libatkan Tim Khusus
Setibanya di Tabang Zoo, proses perawatan Deo dan Sinta akan melibatkan tim khusus. BKSDA mencatat terdapat tiga dokter hewan, tiga mahout dari Gembira Loka Zoo, dua mahout Tabang Zoo serta lima keeper khusus gajah.
Mahout dari Gembira Loka juga akan mendampingi proses adaptasi sekaligus melakukan transfer pengetahuan kepada tim Tabang Zoo. Pendampingan tersebut diperkirakan berlangsung selama tiga hingga enam bulan.
“Selain Tabang Zoo, ada juga sekitar 15 personel khusus untuk satwa gajah, baik keeper, dokter hewan, pembantu keeper, maupun mahout,” jelas Ari.
Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam masa transisi. Perawatan gajah membutuhkan penanganan khusus, termasuk pemantauan kondisi kesehatan, pola perilaku dan proses adaptasi terhadap lingkungan baru.
BKSDA Kaltim juga akan memantau perkembangan kedua satwa tersebut secara berkala. Tabang Zoo diwajibkan melaporkan kondisi dan perkembangan Deo serta Sinta kepada BKSDA setiap tahun.
Diharapkan Berkembang Biak
Selain memastikan kesejahteraan satwa, keberadaan Deo dan Sinta di Tabang Zoo juga diharapkan membuka peluang pengembangbiakan gajah sumatra.
BKSDA Kaltim berharap pasangan tersebut dapat berkembang biak sehingga turut mendukung upaya konservasi satwa dilindungi tersebut.
“Kita harapkan nanti dua individu gajah ini yang berpasangan ini bisa mempunyai anak. Intinya seperti itu,” pungkas Ari.
Translokasi Deo dan Sinta dengan demikian tidak hanya menjadi perpindahan lokasi perawatan. Penempatan keduanya di Tabang Zoo diharapkan menjadi bagian dari pengelolaan populasi gajah sumatra secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat fungsi lembaga konservasi di Kalimantan Timur.
Editor : Muhammad Ridhuan