KALTIMPOST.ID, TENGGARONG – Antrean kendaraan cari BBM bersubsidi di Kutai Kartanegara (Kukar) mulai mengular. Berbeda dengan Samarinda dan Balikpapan yang sudah menerapkan aturan ketat, Pemkab Kukar untuk sementara masih memilih pendekatan persuasif.
Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar belum menerapkan kebijakan ekstrem seperti pemblokiran kartu Brizzi atau pembatasan jam antre. Fokus saat ini masih pada kelancaran lalu lintas dan komunikasi dengan sopir.
Baca Juga: Belum Ada Lawan, Hamas Berpeluang Calon Tunggal Ketua DPD Golkar Kukar
Kepala Dishub Kukar Ahmad Junaidi menyebut pihaknya sudah duduk bersama Polres Kukar dan perwakilan sopir di Terminal Timbau.
“Kami belum ambil langkah ekstrem seperti di Samarinda atau Balikpapan sampai pemblokiran kartu Brizzi. Saat ini masih pertemuan dengan kawan-kawan Polres dan sopir di Terminal Timbau,” kata Junaidi, Jumat (28/8/2026).
Ia menegaskan, Dishub hanya punya kewenangan mengatur lalu lintas. Soal penjualan dan distribusi BBM tetap ranah Pertamina.
“Domain kami di pengaturan kelancaran lalu lintas. Kalau penjualan itu urusan Pertamina,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Bontang Sebut Pertamina Patra Niaga Empat Kali Mangkir Rapat, Besok Wajib Datang
Dari hasil pertemuan, para sopir sepakat menunjuk koordinator untuk membantu mengatur barisan. Mereka juga diminta tidak parkir sembarangan, khususnya di sepanjang Jalan Ahmad Muksin kawasan Timbau.
“Ada koordinatornya untuk atur antrean. Kita juga sepakati jangan parkir di lokasi yang mengganggu, terutama di Jalan Ahmad Muksin atau Timbau,” jelas Junaidi.
Parkir di bahu jalan dinilai rawan mengganggu arus, apalagi saat kendaraan harus menyeberang ke SPBU.
Dishub sebelumnya sempat wacana pasang barrier di area parkir seberang SPBU Timbau. Tapi rencana itu ditahan dulu sambil melihat efektivitas komunikasi dengan sopir.
“Kemarin rencananya mau tutup pakai barrier. Tapi saya minta lihat dulu di lapangan, apakah sangat menghambat atau masih bisa dikomunikasikan,” tuturnya.
Baca Juga: Bupati Mahulu Dorong Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran dan Berdampak Bagi Masyarakat
Hasilnya, arahan Dishub masih didengar sopir. Karena itu tindakan tegas belum diperlukan. “Artinya kawan-kawan sopir masih mendengar apa yang kita sampaikan. Pada intinya siap untuk diarahkan,” ucapnya.
Menurut Junaidi, kepadatan di Samarinda dan Balikpapan jauh lebih tinggi. Sehingga penanganan antrean BBM tidak bisa disamakan dengan Kukar.
“Kita lihat situasi dan dampaknya. Ini masih bisa kita komunikasikan. Belum seperti Samarinda dan Balikpapan,” katanya.
Meski begitu, Dishub siap menyesuaikan jika ada arahan baru dari pusat terkait pembatasan BBM berdasarkan jenis kendaraan.
“Kalau ada arahan pemerintah pusat soal pembatasan, mungkin akan kita tindaklanjuti. Sementara ini pembatasannya masih soal jatah per kendaraan,” tandasnya.
Selain Timbau, titik antrean di kawasan Pesut juga disorot. Hasil monitoring, kendaraan yang antre Pertalite sudah mulai pakai badan jalan. Bahkan antrean kadang memanjang sampai turunan arah gunung.
Namun Dishub belum menutup karena dinilai belum terlalu ganggu arus. “Kalau kami lihat memang belum terlalu menghambat. Tapi nanti kita evaluasi lagi,” jelas Junaidi.
Ia menekankan, penertiban harus dibarengi solusi tempat parkir. Jangan sampai larangan justru memindahkan masalah ke jalan lain.
“Kalau kita larang antre di situ, terus solusinya ke mana? Itu juga akan kita lihat,” tegasnya.
Untuk saat ini Dishub Kukar masih mengutamakan komunikasi sembari mengevaluasi dampak ke lalu lintas. Langkah tegas baru diambil jika kondisi makin mengganggu atau ada instruksi baru dari pusat. (*)
Editor : Sukri Sikki