TENGGARONG - DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah tegas dalam merumuskan arah kebijakan fiskal daerah pada pembahasan Rancangan Perubahan APBD atau RAPBD-P Kukar 2026.
Langkah strategis tersebut diwujudkan melalui perampingan pos belanja operasional birokrasi. Kemudian dialihkan guna mempertebal porsi belanja modal demi kepentingan langsung masyarakat luas.
Baca Juga: Kios Kosong di Tangga Arung Square Bakal Dialihkan, Ini Kata Disperindaq Kukar
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar, alokasi belanja operasional resmi dipangkas sebesar Rp 313,02 miliar. Pos belanja yang semula dipatok Rp 5,534 triliun dirasionalisasi menjadi Rp 5,221 triliun.
Sebaliknya, porsi belanja modal justru melonjak signifikan hingga Rp 373,90 miliar. Nilai belanja pembangunan sarana dan prasarana publik itu melesat dari angka Rp 957,33 miliar menjadi Rp 1,331 triliun.
Baca Juga: Luncurkan Perbup Nomor 32, Pemkab Paser Dorong Gerakan Literasi dan Numerasi Hingga Tingkat Desa
Juru Bicara Banggar DPRD Kukar Faridah menegaskan, kebijakan realokasi ini dirancang agar efisiensi anggaran tidak mengorbankan hak dasar warga, melainkan memperkuat fondasi pembangunan daerah.
"Rasionalisasi belanja operasional sengaja diimbangi dengan peningkatan belanja modal. Kami ingin memastikan penghematan anggaran tidak menurunkan kualitas pelayanan dasar, sekaligus tetap membuka ruang gerak lebar bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan," kata Faridah.
Secara kumulatif, total belanja daerah pada Perubahan APBD 2026 terkoreksi turun sebesar Rp 94,18 miliar, dari pagu awal Rp 7,216 triliun menjadi Rp 7,122 triliun.
Baca Juga: Gelar Coffee Morning, IDI dan DLH Paser Bahas Solusi Penanganan Karhutla
Di sektor penerimaan, pendapatan daerah diproyeksikan mengalami peningkatan tipis sebesar Rp 76,97 miliar, bergerak dari angka Rp 6,726 triliun menuju Rp 6,803 triliun.
Kendati demikian, DPRD Kukar memberikan catatan kritis terhadap penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menyusut Rp 364,27 miliar, dari Rp 1,092 triliun menjadi Rp 727,86 miliar.
Kekosongan kas tersebut tertutup oleh lonjakan pendapatan transfer pemerintah pusat yang bertambah Rp 671,24 miliar, sehingga totalnya mencapai Rp 6,055 triliun.
"Ketergantungan terhadap dana perimbangan pusat masih sangat tinggi. Fraksi-fraksi di DPRD Kukar terus mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi pajak, retribusi, dan inovasi penerimaan agar struktur fiskal kita semakin mandiri," papar Faridah.
Baca Juga: Pekerjaan Rigid Segmen Gunung Odang Capai 95 Persen pada Preservasi Jalan Sp Belusuh-Bts Kalteng
Sorotan penting lain tertuju pada pos pembiayaan daerah, di mana pengeluaran pembiayaan tercatat mencapai Rp 830,95 miliar, termasuk kewajiban pelunasan pinjaman daerah sebesar Rp 820,95 miliar.
Banggar meminta pemerintah kabupaten menjaga arus kas secara ketat dan transparan agar penyelesaian utang kepada pihak ketiga tuntas tanpa membebani kas daerah di masa mendatang.
"Semoga seluruh proses yang telah kita lalui dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang semakin baik, sehat, transparan, akuntabel, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat," tandasnya.
DPRD Kukar memastikan bakal terus mengawal realisasi perubahan anggaran ini agar setiap rupiah yang dialokasikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh pelosok wilayah. (*)
Editor : Sukri Sikki