Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pemkab Kutim Bentuk Tim Investigasi Kasus Oknum ASN Dinas PUPR yang Viral di Media Sosial

Jufriadi • Senin, 17 Februari 2025 | 19:35 WIB

 

KEPEGAWAIAN: Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah
KEPEGAWAIAN: Kepala BKPSDM Kutim, Misliansyah
 

 

SANGATTA - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah membentuk tim investigasi untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang viral di media sosial.

Tim investigasi tersebut dibentuk melalui rapat Tim Majelis Kode Etik yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kutim, Rizali Hadi selaku Ketua Tim Majelis Kode Etik pada Senin (17/2/2024). "Tadi pagi, kami sudah rapat tindak lanjut berita viral ini, tadi sudah dibentuk tim pemeriksaan yang terdiri dari tiga unsur, unsur atasan langsung, unsur kepegawaian dan unsur pengawasan" kata Misliansyah, kepala BKPSDM Kutim saat ditemui di ruang kerjanya.

Misliansyah menambahkan, tim investigasi ini bertugas untuk menyelidiki dan mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh ASN di PUPR. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar untuk menentukan tindakan selanjutnya yang akan diambil oleh Pemerintah Kutim.

"Tidak bisa kita langsung mengatakan itu bersalah sebelum ada hasil pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan nanti dibuatkan berita acara kemudian dibawa ke Tim Majelis Kode Etik," tambahnya.

Dalam penjelasannya, Misliansyah menegaskan bahwa pemberian sanksi terhadap hasil pemeriksaan Tim Investigasi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran masing-masing yang terlibat dalam video tersebut, sehingga memastikan bahwa sanksi yang diberikan sesuai dengan besarnya pelanggaran yang dilakukan. "Nanti kita putuskan di tim, apakah sanksi ringan, sanksi berat, atau sanksi berat. Karena peran orangnya kan beda-beda dsitu," pungkasnya. (*/jfr/kri)

 

Editor : Sukri Sikki
#asn #dinas pupr #investigasi #pemkab kutim