Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap video viral pegawai Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kutim yang dinilai tidak etis.
Demonstrasi yang dimulai pada pukul 16.25 Wita ini dipicu oleh beredarnya video pegawai PUPR Kutim yang diduga sedang berfoya-foya, sementara kondisi masyarakat tengah mengalami kesulitan.
Ketua GMNI Cabang Kutim Deodatus Frans Kacaribu menyayangkan kejadian tersebut. "Kondisi masyarakat saat ini sedang sulit, namun kita justru dipertontonkan dengan perilaku pemerintah yang berfoya-foya," ujar Deo.
Dalam aksi ini, para demonstran menyampaikan empat poin tuntutan. Pertama, mendesak BKPSDM Kutim dan penegak hukum agar segera mengusut tuntas kejadian Dinas PUPR Kutim termasuk keterlibatan kontaktor dalam aksi sawer.
Kedua, meminta penegak hukum melalui aturan tentang ASN, UU Anti Korupsi serta peraturan Bupati Kutai Timur No 17 Tahun 2014 tentang kode etik pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur.
Ketiga, mendesak Bupati Kutai Timur agar segera menanggapi kasus ini dan memberikan dan memberikan informasi jelas pada publik.
Terakhir, mendesak Plt Kepala Dinas PUPR Kutim agar segera memberikan klarifikasi kepada publik beserta ASN yang terlibat dalam video yang beredar.
Deo menegaskan, jika tuntutan para demonstran tidak dipenuhi dalam waktu tujuh hari kerja, mereka akan kembali menggelar aksi dengan melibatkan lebih banyak elemen masyarakat.
"Kami butuh tindakan nyata dan konkret untuk menindaklanjuti kasus ini," tegasnya. Aksi ini berlangsung tertib dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. (jfr)
Editor : Almasrifah