KALTIMPOST.ID-DPRD Kutai Timur (Kutim) mengimbau PT Indexim Coalindo dan PT Kalimantan Prima Persada (PT KPP) membangun halte bus khusus bagi antar-jemput karyawan.
Imbauan itu muncul sebagai respons terhadap keluhan masyarakat terkait bus perusahaan yang sering berhenti sembarangan.
Sehingga menyebabkan gangguan arus lalu lintas di beberapa titik di Desa Bukit Makmur, Kecamatan Kaliorang, Kutim.
Ketua Komisi C DPRD Kutim Ardiansyah menyampaikan pihaknya telah menerima laporan dari warga yang merasa terganggu dengan keberadaan bus karyawan yang berhenti di pinggir jalan tanpa tempat yang jelas.
Selain menghambat kelancaran lalu lintas, kondisi itu juga dinilai berisiko menimbulkan kecelakaan, terutama saat jam sibuk.
“Karena memang di jam-jam sibuk karyawan itu di beberapa titik banyak mengganggu lalu lintas masyarakat. Yang ditakutkan kejadian-kejadian yang mengakibatkan kecelakaan. Kadang bus menurunkan karyawan di pinggir jalan poros. Makanya kami ingin dibangunkan satu titik kumpul seperti halte. Agar tidak mengganggu lalu lintas masyarakat,” harap Ardiansyah.
Komisi C DPRD Kutim bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim berencana turun langsung ke lapangan pada Rabu (26/2) untuk mengecek kondisi di beberapa titik yang dinilai perlu dibangun halte.
Langkah itu diambil untuk memastikan lokasi yang tepat agar halte bisa berfungsi secara efektif tanpa mengganggu aktivitas masyarakat sekitar. (rd)
JUFRIADI
Editor : Romdani.