SANGATTA – Pemerintah Kecamatan Sangatta Utara berencana melakukan penertiban terhadap kawasan Taman Bersemi, atau yang lebih dikenal masyarakat sebagai STQ. Penertiban ini dilakukan menyusul kondisi taman yang dinilai sudah jauh melenceng dari fungsi awalnya sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan ikon wilayah tersebut.
Camat Sangatta Utara, Hasdiah, mengungkapkan bahwa saat ini kondisi STQ terlihat kumuh dan tidak terurus.
"STQ itu kita lihat kondisinya sekarang itu kelihatan kumuh, dan juga dulunya STQ itu adalah ikon dari Kabupaten Kutai Timur khususnya Sangatta Utara. Nah, kita melihat kondisinya sekarang sudah melenceng dari fungsi awal.," ujarnya.
Hasdiah menjelaskan, awalnya taman ini berfungsi sebagai lapangan olahraga, lalu digunakan untuk pelaksanaan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ), dan sempat dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Namun, seiring berjalannya waktu, pengelolaan tersebut tidak berjalan optimal dan kawasan tersebut mulai dipenuhi lapak-lapak dan tidak terurus.
Penertiban telah mulai dilakukan sejak 1 April 2025, dengan pemutusan aliran air dan listrik kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran lapak-lapak kosong. Pemerintah juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban lebih lanjut.
“Air sudah diputus. Listrik juga kita putuskan. Setelah listrik kita putuskan, kita membongkar lapak-lapak yang kosong. Tahapan pertama lapak yang kosong dulu kita bongkar,” jelas Hasdiah.
Masyarakat diberikan waktu hingga tiga bulan ke depan untuk mengosongkan area secara mandiri. Setelah itu, proses pembangunan ulang akan dimulai, menyesuaikan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.
“Kita kasih waktu 3 bulan tapi setelah kita menambah waktu 3 bulan ya kita tetap harus tegas,” tegasnya.
Rencana ke depan, STQ akan dikembalikan fungsinya sebagai RTH dengan lapangan olahraga serta area dagang non-permanen yang memiliki jam operasional tertentu. “Nanti tetap ada pedagang, tapi hanya yang bisa dibongkar pasang. Tidak ada bangunan permanen. Pagi hari harus bersih. Kita ingin keindahan kota tidak terganggu,” imbuh Hasdiah.
Selain aspek fisik, penataan juga menyasar aktivitas yang dikeluhkan warga sekitar, seperti kebisingan dari pertunjukan musik yang kerap berlangsung hingga larut malam. “Banyak keluhan dari warga, itu salah satunya kita mau menata,” pungkasnya.
Editor : Muhammad Ridhuan