Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Narkoba Dinilai Sudah Parah, Wabup Kutim Usul Dibentuk Satgas Khusus

Jufriadi • Minggu, 13 Juli 2025 | 17:28 WIB

Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi.
Wakil Bupati Kutai Timur Mahyunadi.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA - Persoalan narkoba di Kutai Timur (Kutim) dinilai sudah berada di titik darurat. Wakil Bupati Mahyunadi menyebut kondisinya sudah parah dan mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) khusus lintas sektor untuk memperkuat upaya pemberantasan.

“Masalah narkoba ini bukan hanya urusan BNN atau polisi saja. Ini sudah parah. Harus ditangani bersama-sama. Saya punya ide, kalau bisa dibentuk Satgas khusus narkoba di Kutim,” kata Mahyunadi.

Menurutnya, Satgas tersebut bisa melibatkan berbagai unsur, mulai dari aparat penegak hukum hingga masyarakat sipil. Mahyunadi mencontohkan beberapa kasus besar di Indonesia yang justru berhasil diungkap oleh institusi di luar lembaga penegak hukum narkotika.

“Coba lihat, beberapa kasus besar justru yang nangkap Angkatan Laut atau aparat lain. Artinya ini bisa lebih maksimal kalau lintas sektor. Di Satgas itu bisa ada TNI, Polri, Kejaksaan, masyarakat, dan aktivis pemerhati narkoba. Kolaborasi semacam ini bisa memperkuat upaya pemberantasan di lapangan,” tegasnya.

Baca Juga: Proper Merah untuk 13 Perusahaan di Kutim, Mahyunadi Minta Jangan Hanya Ditegur, Harus Ditindak

Mahyunadi juga menekankan bahwa pesan ini bukan hanya ditujukan kepada Kapolres yang baru menjabat, tetapi untuk semua pihak. Ia menyebut, pemberantasan narkoba harus menjadi gerakan bersama, mengingat dampaknya yang luas terhadap generasi muda dan masa depan daerah.

Menanggapi hal itu, Kapolres Kutim yang baru dilantik, AKBP Fauzan Arianto, menyambut baik gagasan tersebut. Ia menyatakan bahwa Polri juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani tindak pidana narkotika, dan siap berkolaborasi dengan berbagai elemen.

“Polri sendiri sudah membentuk Satgas Pemberantasan Narkoba. Tapi tentu kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari semua pihak, masyarakat, Forkopimda, tokoh pemuda, untuk bersama-sama memberantas narkoba di Kutim,” ujarnya.

Fauzan menegaskan, narkoba merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditangani secara serius dan menyeluruh. Ia berharap, ke depan sinergi antara institusi bisa diperkuat demi menyelamatkan generasi muda Kutai Timur dari ancaman narkotika. (*)

Editor : Muhammad Rizki
#Mahyunadi #Wakil Bupati Kutim Mahyunadi #kutai timur #darurat narkoba