Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

‎Anak Usia Dini Akses Internet, Kutim Waspadai Risiko Paparan Pornografi Digital ‎

Jufriadi • Senin, 28 Juli 2025 | 17:48 WIB
Polda Metro Jaya selidiki grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang viral karena konten inses dan pornografi anak.
Polda Metro Jaya selidiki grup Facebook "Fantasi Sedarah" yang viral karena konten inses dan pornografi anak.

‎KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Akses anak-anak terhadap ponsel dan internet di Indonesia kian mengkhawatirkan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024 menunjukkan 39,71 persen anak usia dini di Indonesia telah menggunakan ponsel, dan 35,37 persen di antaranya sudah mengakses internet.

Bahkan, 5,88 persen bayi di bawah 1 tahun tercatat memakai ponsel dan 4,33 persen sudah terhubung ke dunia maya. Fenomena ini dinilai rawan, terutama terhadap paparan konten pornografi digital. Indonesia kini menempati peringkat keempat dunia dan peringkat kedua ASEAN dalam kasus pornografi anak.

‎Di Kalimantan Timur (Kaltim), 80,46 persen anak usia 5 tahun ke atas sudah terkoneksi internet. Di Kutai Timur (Kutim), angkanya lebih tinggi, yakni 80,72 persen, menempatkan daerah ini di posisi kelima tertinggi dari seluruh kabupaten/kota di Kaltim

Baca Juga: Kutim Tempati Peringkat Tiga Pernikahan Dini di Kaltim, Ini Penyebabnya ‎

‎Psikolog Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) Cabang Sangatta, Fufahana, mengatakan bahwa teknologi memang membawa manfaat, seperti menunjang pembelajaran dan kreativitas. Namun jika tak diawasi, risikonya sangat besar.

‎“Jadi tetap ada positifnya, ada negatifnya. Semuanya berjalan dengan seimbang gitu. Jadi tergantung kitanya, orang tuanya, kalau mau lebih kreatif berarti benar-benar dicek itu tadi situsnya,” ujar Fufahana, Senin (28/7).

‎Ia juga menyoroti maraknya konten media sosial yang penuh warna dan musik yang mudah menyedot perhatian anak-anak. Karena itu, ia mengimbau agar anak tidak menggunakan Handphone di ruang tertutup.

Baca Juga: ‎Joko Pinurbo Jadi Roh Acara Hari Puisi Nasional di Kutim

‎Fufahana menambahkan, kini banyak konten yang secara tidak langsung menormalisasi perilaku menyimpang, misalnya pornografi dan penyimpangan seksual. Hal itu mudah ditiru anak-anak jika tidak mendapat arahan.

‎‎“Makanya orang itu harus tetap pantau. Dan pastikan anak-anak kalau mau main handphone, jangan di ruang tersembunyi. Kita enggak tahu dilihat apa. Kalau bisa di ruangan terbuka. Di ruang terbuka yang kelihatan orang itu lalu lalangnya kelihatan,” tambahnya.

‎Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutim, Idham Cholid, juga menegaskan pentingnya literasi digital tak hanya untuk anak, tapi juga untuk orang tua dan seluruh pemangku kepentingan.

‎‎“Orang tua itu tidak hanya sekedar melarang saja, tapi memberikan contoh dampak positifnya apa, ini dampak negatifnya apa, sehingga anak-anak itu bisa memilih,” ujarnya.

‎Idham juga menganggapi soal maraknya grup media sosial yang berisi konten seksual menyimpang dan bisa diakses anak dengan mudah. Ia mengakui, tidak semua orang tua paham cara memfilter konten secara digital.

‎“Kita sering parenting dengan orang tua, dengan sekolah, supaya nanti mereka itu satu pemahaman dalam menghadapi era digital ini. Karena sekarang anak-anak tidak bisa menghindari era digital ini,” jelasnya.

‎Ia menekankan, jika anak terpapar konten negatif sejak dini tanpa arahan yang benar, maka dampaknya akan terasa pada perilaku dan psikologis anak di masa depan.

‎“Yang intinya itu kita semua punya tanggung jawab bahwasanya tumbuh kembang anak itu adalah nomor satu yang harus kita kawal,” pungkasnya. (*)

‎JUFRIADI

Editor : Muhammad Rizki
#pornografi anak #akses internet #kutim