Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

RPU Bermasalah karena Perencanaan Terburu-buru, Ketua DPRD Kutim Minta OPD Belajar dan Hati-hati Gunakan APBD

Jufriadi • Selasa, 2 September 2025 | 17:38 WIB
Ketua DPRD Kutim, Jimmi.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi.

KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Kasus dugaan penyimpangan proyek pengadaan Rice Processing Unit (RPU) di Kutai Timur kembali mendapat sorotan. Kali ini datang dari Ketua DPRD Kutim, Jimmi.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan sejumlah pejabat oleh Polda Kaltim masih dalam tahap awal dan mereka belum ditetapkan tersangka. “Rata-rata sebagai saksi dulu. Belum ada terdakwanya. Jadi masih dalam tahap awal, belum ada sampai di sini” ujar Jimmi.

Namun, Jimmi menilai persoalan hukum yang menjerat proyek ini tak lepas dari lemahnya perencanaan. Padahal, kata dia, manfaat RPU sebenarnya cukup besar bagi masyarakat.

“Itu penting memang karena RPU ini sebenarnya manfaatnya besar. Cuma hanya saja situasi kondisi, mungkin dalam perencanaan dan sebagainya yang memang belum sesuai dengan keadaan di lapangan,” tegasnya.

Jimmi menyoroti kecenderungan organisasi perangkat daerah (OPD) yang kerap mengajukan proyek dengan anggaran besar tanpa kajian matang. Ia mengingatkan langkah seperti ini berpotensi menggerus keuangan daerah sekaligus menyeret pejabat ke ranah hukum.

“Kita berharap ke depan itu tidak lagi terjadi. Jadi program ini harus direncanakan dengan matang sebelum dilaksanakan eksekusinya,” ucapnya.

Ia juga menekankan, dana APBD bukan sekadar angka dalam lembaran anggaran, melainkan uang rakyat yang harus dimanfaatkan sebaik-baiknya. “APBD sekali lagi ini uang rakyat, uang kita semua. Saya enggak tahu, kita sadar atau tidak sadar pajak yang kita bayar untuk itu semua,” ujarnya.

Soal proyek RPU, Jimmi menyebut konsep yang ditawarkan sebenarnya patut diapresiasi karena mengusung penggilingan padi modern tanpa proses jemur. Hanya saja, beberapa persoalan teknis justru tak diselesaikan sejak awal.

“Hanya saja situasi fasilitasnya belum memadai terutama kebutuhan listriknya yang terlalu besar itu belum ready,” ungkapnya.

Jimmi menilai hal itu terjadi karena perencanaan yang terburu-buru dan minim kajian. Ia meminta seluruh dinas di lingkungan Pemkab Kutim menjadikan kasus ini sebagai pelajaran penting. “Di semua dinas juga harus punya landasan yang benar, bahwa itu tidak terjadi lagi hal seperti ini,” tutupnya. (*)

Editor : Nugroho Pandu Cahyo
#anggaran #apbd #kutai timur #kasus #RPU #rice processing unit #penyimpangan