KALTIMPOST.ID, SANGATTA – Rotasi jabatan di lingkungan pemerintahan kembali bergulir. Di Kabupaten Kutai Timur (Kutim), peluang bagi aparatur berkompeten terbuka lebar menyusul dimulainya seleksi terbuka enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kutim memperkuat kinerja birokrasi serta menyiapkan regenerasi pejabat menyusul sejumlah posisi strategis yang akan kosong akhir tahun ini.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, mengatakan pengumuman resmi seleksi telah dirilis pada 10 Oktober 2025. “Sudah kita umumkan, ada enam jabatan yang dibuka,” ujarnya.
Pendaftaran dibuka mulai 13 hingga 27 Oktober 2025, bisa dilakukan langsung di kantor BKPSDM Kutim atau secara daring melalui tautan bit.ly/selterJPTPratamakutim2025.
Peserta wajib melengkapi seluruh dokumen sesuai persyaratan yang ditetapkan panitia seleksi.
Jika jumlah pendaftar di satu jabatan belum mencapai empat orang, maka pendaftaran akan diperpanjang pada 28 Oktober–3 November 2025.
Sementara pengumuman tiga calon terbaik dijadwalkan pada 3 Desember 2025. “Satu jabatan minimal harus ada empat pendaftar. Kalau kurang, akan diperpanjang hanya untuk posisi yang belum memenuhi kuota,” jelas Misliansyah.
Ia menambahkan, menjelang akhir tahun ini terdapat empat posisi kepala OPD yang akan kosong karena pensiun, dan empat posisi lain akan menyusul pada awal tahun depan.
"Jadi, akhir tahun ada empat, tahun depan ada empat lagi. Kemungkinan besar, tahun depan kita akan buka seleksi tambahan untuk delapan posisi itu,” ungkapnya.
Enam jabatan yang dibuka dalam seleksi kali ini meliputi posisi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, Sekretaris DPRD, Kepala Bappeda, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Dinas Perkebunan, dan Kepala Dinas Kesehatan.
Baca Juga: Diskominfo Kutim Dorong Semua OPD Capai Predikat Informatif
Seleksi ini menjadi momentum penting bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kutim yang ingin berkontribusi lebih besar dalam perumusan kebijakan publik dan peningkatan pelayanan masyarakat. (*)
Editor : Ery Supriyadi