SANGATTA – Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun 2026 diperkirakan anjlok tajam. Dari total APBD tahun ini yang mencapai Rp 9,89 triliun, pemerintah daerah memproyeksikan anggaran tahun depan hanya sekitar Rp 4,86 triliun, atau turun lebih dari separuhnya.
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, menilai penurunan ini bukan hal yang bisa dihindari. Pasalnya, kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pemerintah pusat dan DPR RI. “Kebijakan ini menurut dirjen Keuangan itu sudah kesepakatan DPR RI bersama Menteri Keuangan, jadi kita engga bisa apa-apa,” ujarnya.
Jimmi menegaskan, langkah paling realistis saat ini adalah mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah (PAD). Ia mendorong agar pemerintah daerah mulai memetakan sektor-sektor potensial yang bisa digarap lebih serius.
“Yang paling penting, di daerah kita ini mencari potensi-potensi pendapatan lainnya. Yang kira-kira bisa menambah pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Salah satu sumber pendapatan yang paling terdampak adalah profit sharing (bagi hasil) dari pertambangan batu bara. Jimmi menyebut, penerimaan dari sektor ini mengalami penurunan signifikan.
“Profit sharing dulu pernah Rp 500 miliar, turun jadi 90-an. Nah, ini yang perlu kita bicarakan bersama Kementerian,” katanya.
Ia menilai penurunan tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan fiskal daerah dalam membiayai berbagai program pembangunan.
Meski APBD turun, Jimmi memastikan program pembangunan dengan skema multiyears (tahun jamak) akan tetap dilanjutkan. Namun, nilainya bisa menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.
“Multiyears tetap ada, cuman nilainya yang naik turun. Tentu dengan APBD seperti ini yang naik turun adalah nilainya,” jelasnya.
Penurunan APBD juga akan memengaruhi tunjangan aparatur sipil negara (ASN). Ia menyebut, tunjangan sangat bergantung pada kondisi keuangan daerah. “Kalau tunjangan, itu prinsipnya menyesuaikan keuangan daerah. Kalau keuangan daerah bagus, berarti tunjangan bagus juga,” ujarnya.
Namun Jimmi menegaskan, besaran penyesuaian tunjangan masih dibahas bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam pembahasan RAPBD. Lebih jauh, DPRD bersama Pemkab Kutim akan memfokuskan pembahasan ke arah peningkatan PAD.
“Kita harus mulai kreatif mencari sumber pendapatan baru agar tidak terlalu bergantung pada pusat,” pungkasnya. (*)
Editor : Sukri Sikki